BLORA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora telah menghabiskan anggaran sekitar Rp 25 miliar untuk berbagai tahapan pemilu 2024. Ketua KPU Kabupaten Blora, M. Hamdun mengakui anggaran yang dikeluarkan untuk penyelenggaraan pileg dan pilpres kali ini memang sangatlah besar.
"Pileg ini anggaran kita gede ya. Terakhir sampai di Juli 2023 ini sudah hampir Rp 25 miliar, belum nanti ada tambahan untuk yang kedua, karena honor badan ad hoc itu oleh KPU RI baru dianggarkan sampai dengan Juli. Tambahan ini sudah kami terima tapi belum dicek jumlahnya berapa," ucap Ketua KPU Blora, M. Hamdun saat ditemui wartawan di Blora, Selasa (20/6/2023).
Baca juga: MK Sebut Peningkatan Anggaran Pemilu Bukan Akibat Sistem Proporsional Terbuka
Menurutnya, anggaran pileg dan pilpres semuanya bersumber dari pemerintah pusat, sehingga pihaknya hanya tinggal menerima anggaran yang diberikan oleh KPU RI.
"APBD tidak ada kewajiban, dan memang kita tidak pernah meminta kepada daerah untuk anggaran pemilu," kata dia.
Hamdun memperkirakan pada akhir 2023, KPU Blora bisa saja menghabiskan anggaran sebesar Rp 40 miliar untuk proses penyelenggaraan pemilu.
"Kalau sampai selesainya di 2023 aja kita bisa sampai Rp 35 sampai Rp 40 miliar. Kalau 2024 ya besar lagi sama, karena honor KPPS kan, honor KPPS saja sudah sangat besar pasti," jelas dia.
Sebelumnya diberitakan, DPR dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyepakati anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp 76,65 triliun. Jumlah tersebut telah sesuai dengan usulan anggaran yang diajukan KPU untuk tahapan Pemilu 2024 yang dimulai tahun 2022 hingga tahun 2024 mendatang
"Total Rp 76,65 triliun. Disepakati sesuai usulan anggaran dari KPU," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang kepada Kompas.com, Minggu (15/5/2022).
Adapun rinciannya di tahun 2022, anggaran yang diusulkan sebesar Rp 8,06 triliun. Sementara pada 2023 sebesar Rp 23,86 triliun dan Rp 44,73 triliun untuk tahun 2024.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.