Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa: Penanganan Perkara Pencabulan di Lingga Sesuai Sistem Peradilan Anak

Kompas.com - 20/06/2023, 23:06 WIB
Elhadif Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

KEPRI, KOMPAS.com - Persidangan kasus pencabulan dengan terduga pelaku berinisial A (14) dan korban berinisial C (14) di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terus bergulir.

Doby Agustinus Situmorang, kuasa hukum terdakwa A (14) menyebut, penanganan perkara anak yang menyangkut kliennya disamakan dengan perkara umum.

"Seharusnya beda dengan perkara umumnya orang dewasa. Agak miris proses hukum dalam menangani perkara anak. Korban dan pelaku sama anak. Kita sesalkan tidak ada upaya damai atau diversi terhadap kasus ini. Proses hukum yang tidak ramah anak. Apalagi setelah P21 klien kami ditahan. Padahal tidak ada urgensinya, dan kita koperatif," ungkap Doby kepada Kompas.com usai sidang, Selasa (20/6/2023).

Sidang digelar tertutup di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, dengan agenda pemeriksaan keterangan ahli dari dokter dan mendengarkan keterangan terduga pelaku anak.

Baca juga: Kasus Pencabulan Anak di Kepri, Kuasa Hukum Sebut Ada Sejumlah Kejanggalan

Berkaitan dengan hal itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga, Andri Ghafary menjelaskan, perkara yang melibatkan anak maka waktu persidangan juga lebih dipercepat.

"Apalagi anak, jadi dipercepat. Tadi sudah melakukan pemeriksaan ahli dokter yang melakukan visum terhadap korban dan pemeriksaan anak (pelaku) juga. Untuk pemeriksaan korban sudah di sidang kemarin. Sidang ditunda pembacaan tuntutan hari Jumat depan," kata Andri saat dikonfirmasi Kompas.com.

Andri mengatakan persidangan terhadap perkara tersebut berjalan sebagaimana aturan yang berlaku, atau sesuai dengan sistem peradilan anak.

"Kalau di persidangan sesuai dengan Undang Undang, pemeriksaan anak tidak memakai toga, tidak memakai terdakwa, anak didampingi bapas, hakimnya juga tunggal. Juga ketika bertanya dengan anak, apa yang diperlukan proses pembuktian,"

Untuk saat ini, anak terduga pelaku masih ditahan dengan status penahanan dari Hakim Pengadilan Negeri Tanjungpinang.

Perkara dugaan pencabulan yang dilakukan terduga pelaku anak berinisial A (14) terkuak setelah adanya laporan dari pihak keluarga korban C (14), pada Maret 2023.

Baca juga: Pelaku Judi Online, Zina, dan Pencabulan Anak di Aceh Dicambuk

Bermula ketika korban tidak pulang ke rumahnya selama dua hari. Sepengetahuan keluarga, korban menginap di rumah teman perempuannya.

Namun ketika pulang ke rumah, saudara korban melihat telepon selulernya. Saat itu ditemukan adanya video tidak senonoh antara korban dan A.

"Itu yang nyuruh korban. Tertuang di BAP," kata kata Kuasa Hukum terdakwa, Doby Agustinus Situmorang.

Selanjutnya pihak keluarga kemudian membuat laporan dan ditangani oleh Polsek Dabo Singkep.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Petualangan 'Geng Koboi' di Lampung Usai Setelah Belasan Kali Mencuri Sepeda Motor

Petualangan "Geng Koboi" di Lampung Usai Setelah Belasan Kali Mencuri Sepeda Motor

Regional
Rumah Tempat Usaha Pembuatan Kerupuk di Cilacap Terbakar

Rumah Tempat Usaha Pembuatan Kerupuk di Cilacap Terbakar

Regional
6 Orang Mendaftar di PDI-P untuk Pilkada Demak, Ada Inkumben Bupati

6 Orang Mendaftar di PDI-P untuk Pilkada Demak, Ada Inkumben Bupati

Regional
Tak Ada yang Mendaftar, Pilkada Sumbar Dipastikan Tanpa Calon Perseorangan

Tak Ada yang Mendaftar, Pilkada Sumbar Dipastikan Tanpa Calon Perseorangan

Regional
Pria yang Ditemukan Terikat dan Penuh Lumpur di Semarang Diduga Korban Penganiayaan

Pria yang Ditemukan Terikat dan Penuh Lumpur di Semarang Diduga Korban Penganiayaan

Regional
Pj Gubernur Riau Berupaya Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Pj Gubernur Riau Berupaya Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Regional
Cerita Perawat di NTT, Berjalan Kaki Belasan Kilometer demi Selamatkan Ibu Melahirkan Bayi Kembar di Pelosok Manggarai Timur

Cerita Perawat di NTT, Berjalan Kaki Belasan Kilometer demi Selamatkan Ibu Melahirkan Bayi Kembar di Pelosok Manggarai Timur

Regional
Sempat Jadi Tersangka, Warga Jambi Pembunuh Begal Akhirnya Dibebaskan

Sempat Jadi Tersangka, Warga Jambi Pembunuh Begal Akhirnya Dibebaskan

Regional
KPU Pastikan Pilkada Kendal Tidak Diikuti Calon Independen

KPU Pastikan Pilkada Kendal Tidak Diikuti Calon Independen

Regional
Eks Komisioner KPU Batal Daftar Calon Independen Pilkada Magelang

Eks Komisioner KPU Batal Daftar Calon Independen Pilkada Magelang

Regional
Komplotan Maling Minimarket di Semarang Masih Bocah, Kasus Berujung Damai

Komplotan Maling Minimarket di Semarang Masih Bocah, Kasus Berujung Damai

Regional
Terlindas Mobil Pemadam, Petugas Damkar di Tegal Kritis

Terlindas Mobil Pemadam, Petugas Damkar di Tegal Kritis

Regional
Calon Perseorangan Serahkan Bukti Dukungan untuk Pilkada Pandeglang dan Tangerang

Calon Perseorangan Serahkan Bukti Dukungan untuk Pilkada Pandeglang dan Tangerang

Regional
Cerita Siswa SMA di Ende Tiap Hari Belajar Tanpa Meja

Cerita Siswa SMA di Ende Tiap Hari Belajar Tanpa Meja

Regional
Siswa SMA Tewas Tenggelam di Kolam Renang Wisata TTU, Sempat Minta Direkam

Siswa SMA Tewas Tenggelam di Kolam Renang Wisata TTU, Sempat Minta Direkam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com