SERANG, KOMPAS.com - Kabupaten Serang, Banten menempati posisi tiga teratas daerah dengan kualitas udara terburuk di Indonesia berdasarkan laporan IQAir per 18 Juni 2023.
Dengan Indeks Kualitas Udara (AQI) Kabupaten Serang sebesar 160 atau dibawah Kota Tangsel, Banten dan Cileungsir, Jawa Barat.
Pengendali Lingkungan Dampak Ahli Muda pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang, Muas Sisul Haq mengatakan, penyebab buruknya udara diwilayahnya karena banyaknya industri dan alat transportasi.
"Berdasarkan sampling kita, yang mempengaruhi kualitas udara itu dari alat transportasi dari industri," kata Muas kepada wartawan di Serang. Selasa (20/6/2023).
Baca juga: Atasi Polusi, Pemilik Bakal Disanksi jika Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi
Diungkapkan Muas, berdasarkan hasil pengujian kualitas udara di seluruh Kecamatan di Kabupaten Serang. Terdapat 4 Kecamatan dengan kualitas udara trburuk.
Keempatnya yakni Kecamatan Ciruas, Kragilan, Kibin dan Cikande.
Diketahui, di empat Kecamatan itu kini sudah banyak berdiri pabrik-pabrik, termasuk adanya kawasan industri Cikande.
Meski demikian, lanjut Muas, secara, indek kualitas udara di Kabupaten Serang dinilai masij aman atau baik dengan angka 80,26 atau memenuhi baku mutu sesuai Permen LHK Nomor 27 tahun 2021 tenang indeks kualitas lingkungan hidup.
"Jika melihat data indeks kualitas udara secara keseluruhan di kita masih sesuai baku mutu. Bahakan melebihi ketetapan baku mutu sebesar 70, artinya udara di kita masih sangat baik," ujar dia.
Baca juga: Pabrik Peleburan Logam di Bandung Barat Kembali Beroperasi, Warga Keluhkan Polusi Udara
Khusus di empat Kecamatan dengan kualitas udara buruk, Pemkab Serang meminta kepada pelaku usaha agar menjalankan aturan dengan menyediakan 10 persen dari luas lahan untuk ruang terbuka hijau.