SEMARANG, KOMPAS.com - Polda Jawa Tengah mendapatkan aduan dari media sosial soal tiga lokasi yang dijadikan markas perjudian di Kota Semarang. Tiga lokasi tersebut berada di Jl. Telaga Bodas Raya, Jl. Kagok Raya I Grand Edge dan Komplek Pondok Hasanuddin (Lipstik) Kota Semarang.
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengatakan, Polda Jawa Tengah telah mendatangi tiga lokasi yang dilaporkan menjadi sarang perjudian di Kota Semarang itu.
"Kami telah terjunkan petugas untuk mengecek kebenaran informasi tersebut," jelasnya saat dikonfirmasi, Senin (19/6/2023).
Baca juga: Curi Rp 1,1 Miliar untuk Judi, Petugas Pengisi Uang ATM di Kaltara Ditangkap
Berdasarkan hasil pengecekan yang dilakukan petugas kepolisian pada Sabtu (17/6/2023) siang, ketiga lokasi tersebut tampak sepi dan tidak terdapat aktivitas apapun.
"Ketiga lokasi tersebut sudah tutup dan tidak ada aktivitas lain," terangnya.
Hal ini diperkuat dengan keterangan sejumlah warga sekitar lokasi yang menerangkan bahwa tempat tersebut sudah lama tidak ada aktivitas apapun.
Meski demikian, pihaknya akan terus mengawasi ketiga tempat tersebut jika terjadi aktivitas perjudian atau hal lain yang mencurigakan, akan dilakukan penindakan dan penegakan hukum.
"Pemantauan akan dilakukan, manakala ada aktivitas perjudian atau hal lain yang mencurigakan, akan kami tindak tegas," jelasnya.
Baca juga: Judi Sabung Ayam di Ciamis Digerebek, Kerap Digelar Malam untuk Kelabui Polisi
Dia meminta agar masyarakat tidak segan melapor jika menemukan adanya segala bentuk aktivitas judi di lingkungannya. Setiap pelapor dan pemberi informasi juga akan dilindungi identitasnya.
"Termasuk apabila ditemukan bukti adanya keterlibatan oknum anggota Polri yang mengambil keuntungan dari aktivitas judi, akan dilakukan penindakan secara tegas" tambah Kabidhumas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.