Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gadis Remaja di Palembang Jadi Mucikari Prostitusi Online

Kompas.com - 19/06/2023, 17:46 WIB
Aji YK Putra,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan membongkar praktik prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur.

Mucikari dari prostitusi online tersebut merupakan seorang gadis remaja inisial SM yang masih berusia 20 tahun.

SM ditangkap petugas ketika sedang menunggu korban melayani pria hidung belang di salah satu hotel kawasan Jalan Veteran, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (16/6/2023).

Baca juga: Kasus Prostitusi Online di Manado Terbongkar, 28 Wanita Ditangkap Polda Sulut, Satu Siswa SMA

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Raswidiati Anggraini mengatakan, prostutusi online ini terbongkar setelah mereka melakukan penyamaran sebagai pelanggan yang mencari gadis muda.

Kemudian, tersangka SM menawarkan korbannya melalui media sosial lewat Mi Chat dan Instagram.

Setelah terjadi kesepakatan harga, SM lalu membawa korban ke hotel yang dituju untuk melayani pelanggan.

“Pelaku mematok harga Rp 1,8 juta untuk satu kali Kencan. Korbannya saat itu masih berusia 16 tahun,” kata Raswidiati saat melakukan gelar perkara, Senin (19/6/2023).

Baca juga: Modus Komplotan Mucikari Online Gaet Korban untuk Dijadikan PSK, Diberi Pinjaman Uang agar Merasa Utang Budi

Dari harga yang ditentukan, korban hanya diberikan uang Rp 700 ribu oleh SM. Setelah itu, sisanya diambil tersangka dengan alasan sebagai biaya transportasi.

“Praktik ini sudah beberapa kali berjalan, sejauh ini baru satu korban. Namun kami akan kembangkan lagi, dugaan adanya anak dibawah umur yang menjadi korban,”ujar Kasubdit.

Atas perbuatannya tersangka SM pun dikenakan Pasal 12 UU RI Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) Jo Pasal 88 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara diatas lima tahun.

“Dari tersangka kami mengamankan sejumlah uang dan handphone yang digunakan pelaku untuk mencari pria hidung belang,”jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Regional
Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Pria Misterius Ditemukan Penuh Lumpur dan Tangan Terikat di Sungai Babon Semarang

Pria Misterius Ditemukan Penuh Lumpur dan Tangan Terikat di Sungai Babon Semarang

Regional
Wali Kota Semarang Minta PPKL Bantu Jaga Kebersihan Kawasan Kuliner di Stadion Diponegoro

Wali Kota Semarang Minta PPKL Bantu Jaga Kebersihan Kawasan Kuliner di Stadion Diponegoro

Regional
Korban Tewas Tertimpa Tembok Keliling di Purwokerto Bertambah, Total Jadi 2 Anak

Korban Tewas Tertimpa Tembok Keliling di Purwokerto Bertambah, Total Jadi 2 Anak

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com