KOMPAS.com - Polda Sulawesi Utara mengungkap kasus dugaan prostitusi online dengan menangkap sebanyak 28 wanita.
Para wanita ini diciduk di penginapan sekitar Stadion Klabat Manado, Kamis (8/6/2023).
Kasubdit Renakta Polda Sulut, AKBP Paulus Palamba membenarkan adanya penangkapan sejumlah wanita yang terlibat dalam dugaan prostitusi online.
Satu wanita yang ditangkap masih memakai seragam sekolah.
"Ya benar terjadi, dan saat ini sementara dalam pemeriksaan lanjut," ujarnya.
Baca juga: Dugaan Prostitusi Anak di Balik Kasus 11 Pria Perkosa Bocah Usia 16 Tahun di Sulteng
Sejumlah barang bukti diamankan berupa lem dan puluhan kemasan obat batuk.
Kasus ini berawal dari informasi masyarakat dan dilakukan penyelidikan.
Tim Subdi Renakta Polda Sulut diam-diam menyamar di depan penginapan lalu masuk.
Dengan seizin pemilik penginapan, tim memeriksa kamar satu per satu.
Subdit Renakta Polda Sulawesi Utara menangkap puluhan anak muda di tempat penginapan seputar Stadion Klabat Manado yang diduga terlibat prostitusi online, Kamis (8/7/2023).
Alhasil, terdapat empat kamar yang di dalamnya ada sekelompok anak muda.
Kemudian mereka langsung dibawa Subdit Renakta Polda Sulut.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Iis Kristian membenarkan bahwa 28 pemuda tersebut telah ditangkap.
Salah satu wanita yang ditangkap mengaku tarif yang ditawarkan Rp 350.000.
Baca juga: Polisi Bongkar Prostitusi Online di Puncak Bogor, 16 Remaja Ditangkap
"Biasanya tarif Rp 350.000," ujarnya, Kamis (8/6/2023).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.