Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituduh Jadi Mafia Perbankan Usai Menang Lelang Aset Nasabah, Pihak Direktur BPR di Semarang Beri Penjelasan

Kompas.com - 16/06/2023, 23:58 WIB
Dian Ade Permana,
Muchamad Dafi Yusuf,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

UNGARAN, KOMPAS.com - Pada Kamis (8/6/2023) dilakukan eksekusi penyitaan aset bangunan di Jalan Hasanudin, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga. Saat eksekusi tersebut Pengacara Novel Al Bakrie menuding pengelola BPR Restu Artha Makmur Semarang menjadi bagian dari mafia perbankan.

"Jadi klien saya menjaminkan lima bangunan. Satu di Salatiga ini dan empat di Demak. Nilai kredit Rp 3 miliar," katanya, Kamis (8/6/2023).

Baca juga: Dugaan Pencucian Uang Eks Dirut Bank Jambi, Rp 23 Miliar Disita

Menurut Novel, keseluruhan nilai aset tersebut mencapai Rp 14 miliar.

"Khusus yang di Salatiga ini, sebetulnya sedang dalam pembicaraan dengan pihak ketiga untuk jual beli. Tapi dengan eksekusi sita ini, maka kita susun lagi untuk komunikasi ulang," ujarnya.

Kejanggalan mulai nampak saat proses lelang. Pasalnya, pemenang lelang adalah Direktur BPR Restu Artha Makmur yang bernama Winarno.

"Ini kan aneh, pemilik BPR ikut lelang dan menang lelang. Patut diduga ada kongkalikong, karena dia mengincar aset nasabah dengan harga murah dengan kedok nasabah yang telat angsuran," tegas Novel.

Dia mengakui kliennya mengalami telat bayar terutama saat masa pandemi Covid-19.

"Tidak ada skema bantuan di BPR tersebut, bayar tetap harus bayar. Klien saya angsuran sudah masuk lebih dari Rp 1 miliar," paparnya.

Novel mengungkapkan akan melaporkan kejadian yang dialami kliennya tersebut ke Polda Jateng.

"Kami akan melaporkan terkait pelanggaran pidana dalam kasus ini, agar tidak ada korban lain yang dimainkan oleh lembaga perbankan tersebut," ujarnya.

Menurut Novel, dirinya tidak mau dibenturkan dengan aparat hukum polisi dan TNI.

"Aparat hanya menjalankan tugas pengamanan, itu saya malah apresiasi. Jangan kemudian seolah-olah ini dibenturkan dengan anggota yang pengamanan," ungkapnya.

Terpisah, Pengacara Direktur BPR Restu Artha Makmur, Mirza buka suara terhadap tudingan mafia perbankan tersebut. Dia menjelaskan, soal lelang Wanarko yang merupakan kliennya itu bertindak sebagai Direktur BPR Restu Artha Makmur bukan atas pribadi.

Baca juga: Dugaan Pencucian Uang Eks Dirut Bank Jambi, Rp 23 Miliar Disita

"Jadi ini yang harus diluruskan, Pak Winarko bukan bertindak secara pribadi sebagai pemenang lelang namun sebagai direktur. Jadi itu aset nya akan dimiliki BPR," jelas dia.

Menurutnya, yang sudah dilakukan oleh Winarko sudah sesuai dengan prosedur yang ada, karena BPR Restu Artha Makmur diperbolehkan mengikuti lelang AYDA. Mekanisme lelang tersebut juga sudah diatur oleh Mahkamah Konstitusi.

"Kami telah melakukan secara prosedural dan ketentuan undang-undang yang berlaku," kata dia.

Untuk itu, dia tidak mempermasalahkan jika Pengacara Novel Al Bakrie akan melaporkan perkara tersebut ke polisi. Dia menegaskan jika apa yang dilakukan kliennya sudah sesuai aturan.

"Mekanismenya sudah dilalui semua. Sehingga mereka melakukan upaya hukum itu sah-sah saja," imbuh Mirza.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Regional
Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Regional
2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

Regional
HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

Kilas Daerah
Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Regional
Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Regional
Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Regional
Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Regional
Banjir Rob Demak, Kerugian Petambak Ikan Capai 14 Miliar Setahun Terakhir

Banjir Rob Demak, Kerugian Petambak Ikan Capai 14 Miliar Setahun Terakhir

Regional
Sebelum Meninggal, Haerul Amri Keluhkan Mata Perih dan Kebas

Sebelum Meninggal, Haerul Amri Keluhkan Mata Perih dan Kebas

Regional
Bukan Fenomena 'Heat Wave', BMKG Sebut Panas di Jateng Disebabkan Hal Ini

Bukan Fenomena "Heat Wave", BMKG Sebut Panas di Jateng Disebabkan Hal Ini

Regional
301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

Regional
Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Regional
Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com