Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, Sidang Perdana Kasus Guru Taekwondo Cabuli Murid di Solo

Kompas.com - 06/06/2023, 17:23 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Kasus pencabulan murid taekwondo dengan terdakwa Donny Susanto di Kota Solo, Jawa Tengah, disidangkan untuk pertama kali pada Selasa (6/6/2023).

Kepala Kejaksaan (Kejari) Kota Solo, DB Susanto mengatakan, sidang perdana digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo, setelah mendapat penetapan pada 30 Mei 2023, lalu.

Baca juga: Anak Petinggi Polri Diperiksa dalam Kasus Pencabulan Murid Taekwondo Solo

"Hari ini, sidang pertama pembacaan dakwaan," kata DB Susanto, saat dikonfirmasi, pada Selasa (6/6/2023).

Lanjut Kejari, terdakwa didakwakan dengan Pasal 82 ayat (2) Undang-undang (UU) Republik Indonesia (RI) nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI nomor 1 2016 tentang perubahan kedua atas UURI nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak menjadi undang-undang.

Lalu, agenda selanjutnya eksepsi 13 Juni 2023. Eksepsi atau tangkisan merupakan jawaban atau tanggapan terdakwa atau penasihat hukumnya terhadap dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).

Sementara itu, Humas PN Kota Solo, Bambang Ariyanto mengatakan sidang perdana dipimpin oleh Majelis Hakim, Agus Darwanta, Heri Soemanto, dan Hansanur Rachmansyah.

Dalam pelaksanaan sidang mengalami penundaan, karena pengacara terdakwa tidak hadir dalam persidangan tersebut.

"Baru pembacaan dakwaan dan ditunda menunggu sikap penasihat hukum Terdakwa. Yang belum hadir mendampingi Terdakwa," kata Bambang Ariyanto, saat dikonfirmasi, setelah sidang.

Sehingga, agenda sidang eksepsi yang sebelumnya dijadwalkan selanjutnya 13 Juni 2023, diubah dengan agenda kembali melakukan pembacaan dakwaan.

"Ditunda satu Minggu, jadi 13 Juni 2023," ujarnya.

Baca juga: Gibran Protes Hasil Muskot Taekwondo Solo, Ketua yang Baru Punya Kedekatan dengan Pelaku Pencabulan Murid

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jaringan Pengiriman Motor Bodong ke Vietnam Dibongkar, Pelakunya Warga Demak

Jaringan Pengiriman Motor Bodong ke Vietnam Dibongkar, Pelakunya Warga Demak

Regional
Pemkab Aceh Barat Bangun 600 Jamban untuk Warga Miskin

Pemkab Aceh Barat Bangun 600 Jamban untuk Warga Miskin

Regional
8 Orang Meninggal akibat DBD di Solo, Mengapa Kasusnya Masih Tinggi?

8 Orang Meninggal akibat DBD di Solo, Mengapa Kasusnya Masih Tinggi?

Regional
Balita 7 Bulan di Bima Jadi Korban Penculikan

Balita 7 Bulan di Bima Jadi Korban Penculikan

Regional
Aturan Baru PPDB SMP di Banyumas 2024, Tak Boleh Lagi Numpang KK

Aturan Baru PPDB SMP di Banyumas 2024, Tak Boleh Lagi Numpang KK

Regional
Kurir Sabu 2,5 Kilogram Ditangkap di Magelang, Buron dari Jaringan Aceh-Jawa

Kurir Sabu 2,5 Kilogram Ditangkap di Magelang, Buron dari Jaringan Aceh-Jawa

Regional
16 Pekerja Migran Nonprosedural Terdampar di Pulau Kosong Nongsa

16 Pekerja Migran Nonprosedural Terdampar di Pulau Kosong Nongsa

Regional
Jokowi: Harus Relokasi, Tak Mungkin Pembangunan di Jalur Bahaya Marapi

Jokowi: Harus Relokasi, Tak Mungkin Pembangunan di Jalur Bahaya Marapi

Regional
Sopir Mobil yang Terbakar di Banyumas Masih Misterius, Sempat Terekam Berjalan Santai Menjauhi TKP

Sopir Mobil yang Terbakar di Banyumas Masih Misterius, Sempat Terekam Berjalan Santai Menjauhi TKP

Regional
Pemkab Kediri Alokasikan Dana Hibah Rp 5 Miliar, Mas Dhito: Komitmen Tuntaskan PTSL

Pemkab Kediri Alokasikan Dana Hibah Rp 5 Miliar, Mas Dhito: Komitmen Tuntaskan PTSL

Regional
Kunjungi Korban Banjir Lahar Dingin di Sumbar, Jokowi Bagikan Sembako

Kunjungi Korban Banjir Lahar Dingin di Sumbar, Jokowi Bagikan Sembako

Regional
Masuk Musim Kemarau, 80 KK di Semarang Kekurangan Air Bersih

Masuk Musim Kemarau, 80 KK di Semarang Kekurangan Air Bersih

Regional
Bocah 14 Tahun di Bali Diperkosa 3 Pria Dewasa di Hotel, Korban Kenal Pelaku di Medsos

Bocah 14 Tahun di Bali Diperkosa 3 Pria Dewasa di Hotel, Korban Kenal Pelaku di Medsos

Regional
Viral, Unggahan Website Resmi Pemkot Posting Berita Wali Kota Semarang Maju Pilkada, Ini Penjelasan Kominfo

Viral, Unggahan Website Resmi Pemkot Posting Berita Wali Kota Semarang Maju Pilkada, Ini Penjelasan Kominfo

Regional
Tak Diizinkan Mancing, Pelajar SMP di Kalbar Nekat Bunuh Diri dengan Senapan Angin

Tak Diizinkan Mancing, Pelajar SMP di Kalbar Nekat Bunuh Diri dengan Senapan Angin

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com