KUPANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Rabies, menyusul satu warga setempat meninggal usai digigit anjing rabies.
Setelah kasus itu mencuat, Satuan Tugas KLB Rabies, menerima 107 laporan warga setempat yang digigit anjing.
"Data yang tercatat hingga Kamis (1/6/2023) pukul 18.00 Wita, terdapat 107 orang yang digigit anjing," kata Bupati TTS Egusem Pieter Tahun, kepada Kompas.com, Jumat (2/6/2023).
Baca juga: Menyoal Kasus Rabies di NTT, Ahli Sebut Berpotensi Menjadi Wabah yang Besar
Dari 107 orang lanjut Egusem, 13 orang mengalami gejala rabies.
Sementara sampel korban lainnya masih dikirim ke laboratorium untuk diuji klinis. 105 orang yang digigit anjing, saat ini menjalani rawat jalan.
Egusem memerinci, ratusan warga yang digigit anjing tersebar di 11 Kecamatan dan 28 Desa.
Paling banyak lanjut dia, di Kecamatan Amanatun Selatan 56 orang, Kecamatan Kuatnana 12 orang, Kecamatan Amanuban Tengah 10 orang, Kecamatan Noebeba tujuh orang, Kecamatan Fautmolo enam orang.
Kemudian, Kecamatan Kie dan Kolbano masing-masing empat orang, Kecamatan Amanuban Barat tiga orang, Kecamatan Kualin dan Kecamatan Kuanfatu masing-masing dua orang dan Kecamatan Nunkolo satu orang.
"Ada satu orang yang saat ini dirujuk dari Kecamatan Kualin, sedang menjalani perawatan medis di RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Soe," kata Egusem.
Pihaknya saat ini lanjut Egusem, terus mendata warga yang terkena gigitan anjing, termasuk juga memberikan pelayanan vaksinasi anti rabies kepada anjing milik warga.
Dia berharap, masyarakat di Kabupaten TTS mengikuti imbauan dari pemerintah agar wajib ikat dan kandangkan hewan penular rabies.
Baca juga: 5 Orang Meninggal akibat Rabies di NTT
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 20 warga Kabupaten TTS, NTT, terkena gigitan anjing.
Dari 20 warga yang digigit anjing, satu orang meninggal dunia dengan hasil positif rabies.
"Betul, satu warga yang meninggal itu berasal dari Desa Fenun, Kecamatan Amanatun Selatan," ungkap Bupati TTS Egusem Pieter Tahun, kepada Kompas.com, Senin (29/5/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.