Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indeks Persepsi Korupsi di Indonesia Kian Buruk, Mahfud MD: Pertama Itu DPR

Kompas.com - 31/05/2023, 09:34 WIB
Serafinus Sandi Hayon Jehadu,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SIKKA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyebutkan indeks persepsi korupsi di Indonesia mencapai 34 persen pada 2023.

Baca juga: Mahfud: Lebih dari 1.900 Jenazah WNI Korban TPPO Dipulangkan ke Tanah Air dalam Setahun

"Indeks persepsi korupsi kita dari 38 persen turun lagi menjadi lebih jelek lagi menjadi 34 persen pada tahun ini. Kenapa? Karena korupsi," ujar Mahfud MD saat dialog kebangsaan di Kampus IFTK Ledalero, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (30/5/2023) malam.

Mahfud mengatakan, berdasarkan hasil temuan transparansi internasional, tingkat korupsi terbanyak pertama ada di lembaga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Bahkan hasil penelitian menunjukkan, lembaga DPR menjadi tempat perdagangan pembuatan undang-undang.

Baca juga: Mahfud Sebut Kasus TPPO Sulit Ditangani karena Ada Backing: Presiden Minta Semua Ditindak

"Pakai bayar tuh menurut hasil penelitian. Ya kalau ditanya satu-satu pasti enggak ada yang ngaku tapi itu hasil temuan internasional, di mana orang di luar negeri kalau berurusan sulit di DPR karena harus dibayar begini. Ini kasusnya," ujarnya.

Mahfud juga menyebut ada anggota DPR yang terlibat dalam konflik kepentingan (conflict of interest). 

"Sehingga setiap kali dia bertemu dengan polisi atau kejaksaan agung, tolong dong bantu kantor pengacara itu. Padahal punya dia. Saya nitip perkara sejatinya dia itu "Markus" makelar kasus. Ini hasil penelitian," katanya.

Mahfud menerangkan, setelah temuan itu dibuka ke publik, ia memanggil beberapa kerabatnya yang berprofesi sebagai jaksa dan hakim.

Saat itu ia menanyakan perihal anggota DPR yang mengurus kasus.

Salah seorang hakim, terangnya, membenarkan bahwa ada DPR yang mendatanginya untuk meminta membebaskan seseorang. Namun hakim itu bilang tidak ada cara untuk bebas, harus tetap dihukum.

"Itu hakim yang bagus. Kalau hakim yang tidak bagus, gimana Pak caranya. Bapak punya uang berapa? Kalau hakim yang kenal saya ini bagus, enggak ada caranya dia salah saya hukum," katanya.

Baca juga: Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal Operasional Pemkab Seram Bagian Barat, 8 Orang Jadi Tersangka

Meski begitu, lanjut Mahfud, ada pula juga jaksa yang takut dengan anggota DPR. Sebab mereka punya kepentingan, misalnya menjadi kepala kejaksaan di suatu wilayah.

Persoalan lain, ungkap Mahfud, terkait undang-undang yang sudah disahkan DPR dan pemerintah. Saat diserahkan ke Sekretariat Negara, ada kalimat yang hilang.

"Sebelum dikirim sudah ada yang mencoret. Ada dulu soal pasal tembakau yang hilang satu ayat," katanya.

Baca juga: Mahfud MD Ungkap Alasan Kerap Speak Up di Medsos

Selain legislatif, kata dia, lembaga eksekutif juga ditengarai rawan melakukan korupsi. Misalnya kasus pencucian uang.

"Orang yang ndak ngerti teori pencucian uang, itu Menteri Polhukam itu bohong masa ada pencucian uang sampai Rp 349 triliun," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Regional
Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Regional
Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Regional
Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Regional
Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Regional
Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Kilas Daerah
Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Regional
LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Regional
3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

Regional
Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Regional
PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com