Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gunakan Visa Umrah, Jemaah Haji Asal Solo Ditahan Imigrasi Bandara AMAA Madinah 4 Jam

Kompas.com - 29/05/2023, 11:46 WIB
Reni Susanti,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MADINAH, KOMPAS.com - Jemaah haji Indonesia asal Solo, Bayu Prasetyo (30), ditahan Imigrasi Bandara Amir Mohammed bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah sekitar 4 jam karena tak memiliki visa haji.

Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Bandara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Haryanto mengatakan, Bayu Prasetyo ditahan sejak pukul 15.30-19.30 Waktu Arab Saudi (WAS).

"Ada perbedaan yang semestinya visa haji tapi di paspor yang ada visa umrah, jadi pihak Imigrasi Arab Saudi menahan Bayu sampai keluarnya visa haji," ujar Haryanto di Bandara AMAA, Madinah, Minggu (28/5/2023) malam.

Baca juga: Terkena Anemia, Calon Jemaah Haji Asal OKU Timur Sumsel Wafat

Petugas PPIH Arab Saudi langsung berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah dan pemerintah di Tanah Air untuk mengurus visa haji milik jemaah embarkasi Solo ini.

Setelah mendapat jaminan dari Pemerintah Indonesia, Bayu dilepas imigrasi.

"Tidak lama lagi mudah-mudahan visa hajinya keluar," ucapnya.

Haryanto mengungkapkan, seharusnya kejadian semacam ini tidak terjadi. Sebab semua jemaah yang diberangkatkan ke Tanah Suci harus memiliki visa haji, bukan visa umrah.

Sementara itu, Bayu Prasetyo mengaku sudah mendaftar bio visa secara online untuk keberangkatan haji.

Baca juga: Jemaah Haji Asal Gresik Meninggal di Madinah, Sempat Mengeluh Sesak Napas

Namun ada huruf yang salah dan tidak sesuai dengan nama yang tertera di paspor.

"Jadi di sistem biometriknya yang keliru," ujarnya saat ditemui di Bandara AMAA Madinah.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bukan Fenomena 'Heat Wave', BMKG Sebut Panas di Jateng Disebabkan Hal Ini

Bukan Fenomena "Heat Wave", BMKG Sebut Panas di Jateng Disebabkan Hal Ini

Regional
301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

Regional
Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Regional
Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Regional
3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Regional
Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Regional
Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Regional
Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Regional
Konten Judi 'Online' dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Konten Judi "Online" dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Regional
Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Regional
Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Regional
Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Regional
Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Regional
Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program 'Sekolah Sisan Ngaji'

Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program "Sekolah Sisan Ngaji"

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com