PONTIANAK, KOMPAS.com - Sebanyak 25 pekerja migran Indonesia (PMI) yang tertawan di Myanmar dan Kamboja terus diupayakan untuk dipulangkan.
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan, proses pemulangan PMI dilakukan melalui jalur negosiasi dan diplomasi.
Baca juga: 2 PMI Meninggal di Malaysia Dipulangkan ke Flores Timur, Penyebab Kematian Belum Diketahui
“Mereka berada di wilayah konflik yang dikuasai kelompok bersenjata. Saat ini, negara sedang berupaya melakukan negosiasi untuk melakukan evakuasi terhadap mereka," kata Benny kepada wartawan, Selasa (23/5/2023).
Sebenarnya, terang Benny, mereka yang tertawan di Myanmar dan Kamboja ini merupakan warga dengan pendidikan menengah ke atas.
Namun, karena terjebak dalam permainan sindikat dan tergiur dengan iming-iming gaji besar sehingga mau berangkat dan bekerja di sana.
“Persoalan PMI ilegal yang bekerja di Myanmar dan Kamboja menjadi tren dalam kurun waktu satu tahun terakhir. Saat ini negara sudah berhasil mengevakuasi atau memulangkan sebanyak 1.400 warga Indonesia," ucap Benny.
Benny mengungkapkan, penyaluran PMI Ilegal sudah dikendalikan oleh sindikat yang tekah dibekengi oknum aparatur penegak hukum.
"Selama masih ada oknum aparatur negara terlibat maka hal ini tidak akan pernah selesai," ungkap Benny.
Baca juga: Saat Gubernur Khofifah Berziarah di Makam 2 PMI Korban Covid-19 di Hong Kong...
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.