SEMARANG, KOMPAS.com - Polda Jawa Tengah (Jateng) membantah bahwa peristiwa lampu padam memengaruhi perubahan nilai saat tes computer assesment test (CAT) psikologi seleksi Bintara gelombang 1 karena insiden itu di SMKN 7 Semarang.
Kepala Bagian Psikologi Biro SDM Polda Jateng AKBP Novian mengatakan, seleksi yang dilaksanakan pada Selasa 16 Mei 2023 itu bukan sabotase atau kesengajaan untuk menggugurkan calon Bintara tertentu.
"Jadi ketika listrik mati, genset langsung naik. Itu tidak sampai 1 menit," jelasnya saat dikonfirmasi, Senin (22/5/2023).
Baca juga: Polda Jabar Selidiki Dugaan Penipuan Seleksi Bintara Polri di Karawang
Dia tidak membantah ada beberapa peserta yang mengeluh soal peristiwa tersebut. Saat ini, keluhan para peserta sudah ditampung oleh panitia daerah (panda) dari Polda Jateng.
"Ada 10 peserta yang mengeluh," kata dia.
Novian menjelaskan, seleksi yang dilaksanakan di Kota Semarang itu merupakan proses terpusat karena penyelenggaranya merupakan Mabes Polri. Sehingga soal data jawaban peserta juga tersimpan di Mabes Polri.
“Jawaban semua peserta tersimpan baik di server Mabes Polri,” lanjutnya.
Puluhan peserta dan orangtua mereka, juga sudah melihat secara langsung hasil psikogram. Panda juga sudah menjelaskan soal hasil tes yang diperoleh oleh para peserta itu.
"Penjelasan panda juga diawasi pengawas internal dan eksternal," paparnya.
Selain itu, lanjutnya, ketika terjadi listrik padam panitia menghubungi PLN untuk datang ke SMK N 7 Semarang.
Setelah dicek petugas PLN, didapati kesimpulan bahwa beban listrik saat pelaksanaan CAT lebih besar dari kapasitas yang ada dan diberi solusi agar mengurangi alat listrik yang tidak digunakan.
"Saat itu seluruh kegiatan belajar mengajar di sana juga sedang berlangsung," imbuh dia.
Seperti diketahui, gelombang 1 tes psikologi itu dimulai pukul 05.30 WIB dengan apel pengecekan, kemudian pukul 06.00 WIB peserta memasuki kelas untuk persiapan tes CAT psikologi. Tes itu sendiri berakhir pukul 12.10 WIB.
Baca juga: Anggotanya Jadi Calo Seleksi Bintara Polri, Kapolda Jateng Siapkan Sanksi Tegas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.