SEMARANG, KOMPAS.com - Komite Penyelidikan Pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah melaporkan seorang konsultan di Semarang ke KPK.
Konsultan yang dilaporkan KP2KKN tersebut diduga kaki tangan Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang tersandung kasus gratifikasi.
Baca juga: KPK Buka Kemungkinan Periksa Dirjen Anggaran Kemenkeu dalam Kasus Rafael Alun Trisambodo
Sekretaris KP2KKN Jawa Tengah Ronny Maryanto mengatakan, oknum konsultan yang dilaporkan ke KPK tersebut diduga ikut dalam jaringan Rafael Alun Trisambodo.
"Oknum (konsultan) itu diduga jaringan Rafael," jelas Ronny saat dikonfirmasi, Jumat (19/5/2023).
Dia menjelaskan, KP2KKN Jawa Tengah telah melaporkan oknum konsultan yang diduga kaki tangan Rafael Alun Trisambodo ke KPK pada Rabu 17 Mei 2023.
"Kita sudah layangkan laporan kemarin Rabu," ujarnya.
Melalui laporan KP2KKN Jawa Tengah itu, diharapkan KPK bisa menindaklanjuti dan menelusuri soal kebenaran soal laporan dugaan konsultan yang menjadi kaki tangan Rafael Alun Trisambodo.
"Sehingga dapat menambah daftar konsultan yang dimaksud KPK yakni jaringan Rafael Alun Trisambodo," imbuh Ronny.
Informasi yang dia terima, oknum konsultan itu juga melakukan rekayasa pajak terhadap sejumlah pengusaha yang ada di Kota Semarang dan pengusaha di luar Kota Semarang.
"Karena konsultan ini tidak hanya memiliki kantor di Semarang, tetapi juga di luar Semarang," kata dia.
Baca juga: Periksa Grace Tahir dalam Kasus Rafael Alun, KPK: Untuk Klarifikasi, Jangan Berasumsi Negatif
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.