Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Duga Pengangkatan ASN Malaadministrasi, Pj Gubernur Banten: Sudah Sesuai Aturan

Kompas.com - 11/05/2023, 07:49 WIB
Rasyid Ridho,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengeklaim, pengangkatan dan pengukuhan 478 aparatur sipil negara (ASN) sudah sesuai aturan yang berlaku.

Klaim itu setelah Ombusdman RI Perwakilan Provinsi Banten melakukan investigasi adanya dugaan malaadministrasi dalam pengangkatan ratusan ASN di lingkungan Pemprov Banten.

"Tentu (sesuai prosedur dan aturan), karena kita sudah berusaha dengan segala tahapannya. Bahwa review kan kita memulai dengan tahapan yang saat ini harus sudah rekomendasi teknis, isi mySAPK BKN, dan kita sudah penuhi semua (prosedurnya) karena saya taat asas," kata Al Muktabar kepada wartawan di Kota Serang, Rabu (10/5/2023).

Baca juga: Ombudsman Duga Ada Maladministrasi Pengangkatan Ratusan ASN di Pemprov Banten

Al Muktabar mengaku menghormati, menaati proses investigasi yang sedang dilakukan Ombudsman RI Banten.

Mantan Sekda Banten itu juga meyakini, apa yang dikerjakan mereka demi perbaikan organisasi Pemprov Banten ke depannya.

"Saya menghormati otoritas Ombudsman dalam menjalankan tugas dan fungsinya, dan tentu berbagai hal itu menjadi upaya kita menuju keadaan semakin baik," ujar dia.

Baca juga: Ada Potensi Cuaca Ekstrem, Pj Gubernur Banten Klaim Modifikasi Cuaca Efektif

Pada prinsipnya, sambung Al Muktabar, pengangkatan dan pengukuhan yang dilakukannya sesuai Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 821.2/Kep 1625-BKD/2023 sudah taat pada perundang-undangan.

Al menegaskan, tidak ada pertimbangan like or dislike, nepotisme, kepentingan politik, bahkan jual beli jabatan dalam pengangkatan dan pengukuhan tersebut.

Namun, lanjut Al Muktabar, jika ada temuan dan rekomendasi dari Ombudsman, pihaknya akan melakukan perbaikan dengan menyesuaikan kembali pada aturannya.

"Hal-hal yang dimasukan, kalau memang perlu ada perbaikan, kita perbaiki. Kalau ada hal lain secara teknis tentu kita menyesuaikan ke aspek regulasi," beber dia.

Bahkan Al mempersilakan Ombudsman RI untuk memeriksa pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangannya, termasuk dirinya.

"Kita tentu kan sangat kooperatif dengan langkah-langkah (pemeriksaan) tersebut, semua pihak. Termasuk pemerintah daerah diminta keterangan tambahan, dokumen administrasi kita penuhi," tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Ombudsman RI Banten Fadli Afriadi menyebut, pengangkatan dan pengukuhan 478 orang ASN, terdapat 35,8 persen perpindahan baik mutasi, rotasi, promosi maupun demosi.

Dari seluruh perpindahan itu, kata Fadli, terdapat pegawai yang tidak sesuai dengan kompetensinya dan latar belakangnya sebesar 27 persen.

"Diantaranya ke bidang yang tidak liner dengan latar belakang pegawai," kata Fadli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sumsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sumsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Harga Anjlok dan Cold Storage Tak Memadai, Nelayan di Aceh Terpaksa Buang 3 Ton Ikan

Harga Anjlok dan Cold Storage Tak Memadai, Nelayan di Aceh Terpaksa Buang 3 Ton Ikan

Regional
Pilkada Banten 2024, Gerindra-Demokrat Ingin Lanjutkan KIM di Banten

Pilkada Banten 2024, Gerindra-Demokrat Ingin Lanjutkan KIM di Banten

Regional
Pengusaha Kerajinan Tembaga Boyolali Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Dibunuh

Pengusaha Kerajinan Tembaga Boyolali Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Dibunuh

Regional
Puncak Gunung Lewotobi NTT Hujan Deras, Warga Diimbau Waspadai Banjir Lahar

Puncak Gunung Lewotobi NTT Hujan Deras, Warga Diimbau Waspadai Banjir Lahar

Regional
Pagi Berdarah, Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri di Jalan Desa

Pagi Berdarah, Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri di Jalan Desa

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com