Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Kurir dan Jual Ganja di Banten, Anggota TNI Dijanjikan Upah Rp 100 Juta

Kompas.com - 09/05/2023, 14:07 WIB
Rasyid Ridho,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Dandenpom Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdi mengatakan, oknum anggota TNI AD berinsial N (33) dijanjikan upah Rp 100 juta jika berhasil membawa dan menjual ganja sebanyak 52 kilogram.

Anggota TNI berpangkat Kopda dari Kodam Iskandar Muda itu akan menerima uang itu dari seorang bandar.

"Menurut pengakuan, imbalannya Rp 100 juta, kalau ini berhasil terkirim dan terjual semua," kata Irsyad di kantor BNNP Banten, Jalan Syekh Nawawi Al Bantani, Kota Serang, Senin (8/5/2023).

Baca juga: 4 Terdakwa Kasus Percobaan Pembunuhan Istri Kopda Muslimin Dituntut Hukuman 18 Tahun Penjara

Irsyad mengungkapkan, untuk motif Kopda N nekat menjual ganja di Banten bukan karena terjerat utang.

Namun, motifnya murni karena tergiur uang yang dijanjikan oleh bandar yang sampai saat ini masih dilakukan penyidikan oleh BNNP Banten.

Dijelaskan Irsyad, oknum TNI tidak hanya mengawal untuk mebawa ganja dari Aceh menuju Tangerang. Namun, Kopda N ikut menjual.

"N ini dia berkomunikasi langsung dengan pemilik barang. PL (tersangka lain) ini hanya kurir. Jadi yang sipilnya hanya kurir," ujar Irsyad.

Menurut Irsyad, selama berada di Tangerang untuk berbisnis narkoba, Kopda N sudah mengajukan cuti Lebaran kepada atasannya.

Baca juga: Prajurit TNI Ditangkap karena Selundupkan 52 Kg Ganja dari Aceh ke Tangerang, Ini Kronologinya

Berdasarkan pengakuannya, Kopda N baru satu kali membawa ganja dari Aceh ke Banten melalui jalur darat menggunakan mobil pribadi.

"Dari cerita awal yang dilakukan oleh oknum tersebut, dia hanya mengirim ke sini, mengantar, nanti akan ada pembelinya sendiri," ungkapnya.

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten menangkap seorang oknum prajurit TNI AD berpangkat Kopda berinisial N (33) di sebuah rumah kos Jalan Sopong Sakti Nomor C5 Islamuc Village, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Kopda N ditangkap bersama seorang warga sipil inisial PL pada Senin (1/5/2023) sekitar pukul 20.20 WIB dengan barang bukti 52 kilogram ganja yang akan diedarkan di wilayah Banten.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Regional
Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Regional
Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Regional
Kartu ATM Tertinggal, Uang Rp 5 Juta Milik Warga NTT Ludes

Kartu ATM Tertinggal, Uang Rp 5 Juta Milik Warga NTT Ludes

Regional
Jadwal Kereta Majapahit Ekonomi dan Harga Tiket Malang-Pasar Senen PP

Jadwal Kereta Majapahit Ekonomi dan Harga Tiket Malang-Pasar Senen PP

Regional
Dianggarkan Rp 30 M, Pembangunan Tanggul Permanen Sungai Wulan Demak Ditarget Kelar Pertengahan 2024

Dianggarkan Rp 30 M, Pembangunan Tanggul Permanen Sungai Wulan Demak Ditarget Kelar Pertengahan 2024

Regional
Penumpang Kapal Terjebak 5 Jam di Merak, BPTD Akan Tegur Operator ASDP

Penumpang Kapal Terjebak 5 Jam di Merak, BPTD Akan Tegur Operator ASDP

Regional
Raih Gelar S3 dengan IPK sempurna, Mbak Ita Bakal Ikut Wisuda Ke-174 Undip Semarang

Raih Gelar S3 dengan IPK sempurna, Mbak Ita Bakal Ikut Wisuda Ke-174 Undip Semarang

Regional
Pelaku Penusukan Mantan Istri di Semarang Dibekuk, Kaki Kanannya Ditembak

Pelaku Penusukan Mantan Istri di Semarang Dibekuk, Kaki Kanannya Ditembak

Regional
Debt Collector dan Korban Pengadangan di Pekanbaru Berdamai

Debt Collector dan Korban Pengadangan di Pekanbaru Berdamai

Regional
Mantan Pj Bupati Sorong Divonis 1 Tahun 10 Bulan dalam Kasus Korupsi

Mantan Pj Bupati Sorong Divonis 1 Tahun 10 Bulan dalam Kasus Korupsi

Regional
Alasan Golkar Lirik Irjen Ahmad Luthfi Maju di Pilgub Jateng 2024

Alasan Golkar Lirik Irjen Ahmad Luthfi Maju di Pilgub Jateng 2024

Regional
Tarik Minat Siswa Belajar Bahasa Jawa, Guru SMP di Cilacap Gunakan Permainan Ular Tangga

Tarik Minat Siswa Belajar Bahasa Jawa, Guru SMP di Cilacap Gunakan Permainan Ular Tangga

Regional
Pj Gubernur Al Muktabar Tegaskan Bank Banten Punya Performa Baik dan Sehat

Pj Gubernur Al Muktabar Tegaskan Bank Banten Punya Performa Baik dan Sehat

Regional
Demam Berdarah di Demak Mengkhawatirkan, Pasien di RSUD Sunan Kalijaga Terus Meningkat

Demam Berdarah di Demak Mengkhawatirkan, Pasien di RSUD Sunan Kalijaga Terus Meningkat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com