Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Duga Ada Maladministrasi Pengangkatan Ratusan ASN di Pemprov Banten

Kompas.com - 10/05/2023, 18:50 WIB
Rasyid Ridho,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten melakukan investigasi adanya dugaan maladministrasi pengangkatan dan pengukuhan 478 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Banten.

Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Banten, Fadli Afriadi mengatakan, investigasi dilakukan atas prakarsa sendiri untuk menegakan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam tata kelola pemerintahan.

"Investigasi atas prakarsa sendiri dilaksanakn berdasarkan informasi atau bukti yang cukup mengenai adanya dugaan maladministrasi," kata Fadli melalui keterangan tertulisnya, Rabu (10/5/2023).

Baca juga: Gaduh Mobil Pemkot Bandar Lampung Dipakai Pasang Bendera Partai, Bawaslu Telusuri Keterlibatan ASN

Dijelaskan Fadli, dalam pengangkatan dan pengukuhan 478 orang ASN, terdapat 35,8 persen perpindahan baik mutasi, rotasi, promosi, maupun demosi.

Dari perpindahan itu, terdapat pegawai yang tidak sesuai dengan kompetensi dan latar belakangnya.

"27 persen di antaranya ke bidang yang tidak linier dengan latar belakang pegawai," ucap Fadli.

Baca juga: Sosok Husein Guru Muda yang Mundur dari ASN Pangandaran karena Pungli, Ayah Ibunya Jadi Honorer hingga Pensiun

Menurut Fadli, birokrasi yang efektif dapat dibangun dengan keberadaan pejabat atau pegawai yang berkompeten melalui latar belakang pendidikan, pengalaman kerja, dan pelatihan yang dilalui.

Hal itu, diatur dan tertuang dalam Undang-undang ASN beserta peraturan perundang-undangan yang menjadi turunannya.

Jika tidak, penempatan pegawai yang kurang memerhatikan norma-norma aturan tersebut banyak kerugian, termasuk pelayanan masyarakat.

"Oleh karena itu, diperlukan kecermatan dan pertimbangan yang komprehensip. Sudah selayaknya menghindari jauh-jauh pertimbangan like or dislike, nepotisme, kepentingan politik bahkan jual beli jabatan," ungkap Fadli.

Terkait investigasi, Ombudsman akan melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan kepada pihak terkait. Selanjutnya akan menyampaikan saran atau pemberian tindakan korektif jika ada maladministrasi .

"Dengan adanya pemeriksaan dan hasilnya nanti dapat menjadi legitimasi jika pelaksanaan hal itu sudah sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku," tandasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pelestarian Batik Patron, Upaya Mengembalikan Ambarawa sebagai Sentra Batik Klasik

Pelestarian Batik Patron, Upaya Mengembalikan Ambarawa sebagai Sentra Batik Klasik

Regional
Selebgram Palembang Minta Maaf Usai Sebut Buka Lahan Lebih Mudah Dibakar, Mengaku Kesal karena Kabut Asap

Selebgram Palembang Minta Maaf Usai Sebut Buka Lahan Lebih Mudah Dibakar, Mengaku Kesal karena Kabut Asap

Regional
Tegaskan Tak Akan Intervensi, Partai Nasdem Dorong KPK Usut Kasus Dugaan Korupsi di Kementan

Tegaskan Tak Akan Intervensi, Partai Nasdem Dorong KPK Usut Kasus Dugaan Korupsi di Kementan

Regional
Polisi Selidiki Pembobolan Boks Server, Korban Rugi Peralatan Internet Senilai Rp 270 Juta

Polisi Selidiki Pembobolan Boks Server, Korban Rugi Peralatan Internet Senilai Rp 270 Juta

Regional
Minta Restu Ulama Kharismatik di Kudus, Cak Imin Targetkan 10 Juta Suara di Jateng

Minta Restu Ulama Kharismatik di Kudus, Cak Imin Targetkan 10 Juta Suara di Jateng

Regional
2 Fakta Baru Kasus 'Bullying' di Cilacap: Korban Membaik dan Proses Hukum Pelaku Berlanjut

2 Fakta Baru Kasus "Bullying" di Cilacap: Korban Membaik dan Proses Hukum Pelaku Berlanjut

Regional
LRT Bandung Raya Mulai Dibangun pada 2027

LRT Bandung Raya Mulai Dibangun pada 2027

Regional
16 Kelurahan di Kota Bima Alami Kekeringan Ekstrem, 21.803 Jiwa Kesulitan Air

16 Kelurahan di Kota Bima Alami Kekeringan Ekstrem, 21.803 Jiwa Kesulitan Air

Regional
Polisi Periksa 6 Saksi Kasus Siswi SMA Gantung Diri karena Foto Bugil Tersebar

Polisi Periksa 6 Saksi Kasus Siswi SMA Gantung Diri karena Foto Bugil Tersebar

Regional
Kantor Bupati Seram Bagian Barat Sempat Disegel Tenaga Honorer yang Tuntut Pembayaran Gaji

Kantor Bupati Seram Bagian Barat Sempat Disegel Tenaga Honorer yang Tuntut Pembayaran Gaji

Regional
Anies Baswedan Singgung Harga-harga Saat Ini Mahal, Masyarakat Diajak untuk Melakukan Perubahan

Anies Baswedan Singgung Harga-harga Saat Ini Mahal, Masyarakat Diajak untuk Melakukan Perubahan

Regional
Penyelenggara MotoGP Siaga Antisipasi Kebakaran 5 Bukit Dekat Sirkuit Mandalika

Penyelenggara MotoGP Siaga Antisipasi Kebakaran 5 Bukit Dekat Sirkuit Mandalika

Regional
Detik-detik Perempuan Digigit Komodo di Pulau Rinca, Korban Dilarikan ke RS

Detik-detik Perempuan Digigit Komodo di Pulau Rinca, Korban Dilarikan ke RS

Regional
Bencana Kekeringan,  32 Ribu Hektar Lahan di Wonogiri Tidak Bisa Ditanami

Bencana Kekeringan, 32 Ribu Hektar Lahan di Wonogiri Tidak Bisa Ditanami

Regional
Palembang Diselimuti Kabut Asap Tebal, Dinkes Sumsel Siapkan 3,6 Juta Masker

Palembang Diselimuti Kabut Asap Tebal, Dinkes Sumsel Siapkan 3,6 Juta Masker

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com