Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kades di Ende Tersangka Korupsi yang Pakai Dana Desa untuk Hiburan Malam Segera Disidang

Kompas.com - 08/05/2023, 18:00 WIB
Serafinus Sandi Hayon Jehadu,
Krisiandi

Tim Redaksi

ENDE, KOMPAS.com – Kepolisian Resor (Polres) Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) menyerahkan barang bukti dan tersangka kasus korupsi dana desa (DD) Wewaria, Kecamatan Wewaria, Ende ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), Senin (8/5/2023).

Kepala Satuan Reskrim Polres Ende Iptu Yance Kadiaman mengatakan, pelimpahan itu dilakukan setelah berkas perkara Vitalis Nuri, selaku mantan Kepala Desa Wewaria yang terlibat korupsi dana desa (DD) ratusan juta dinyatakan lengkap atau P21.

“Berkas perkara telah dinyatakan lengkap oleh JPU pada 5 Mei 2023, kemudian hari kita limpahkan ke kejaksaan,” ujar Yance saat dihubungi, Senin.

Baca juga: Korupsi Dana Desa, Kades di Pamekasan Dua Kali Mangkir dari Eksekusi Penjara

Yance mengungkap, sebelum dilimpahkan, penyidik memeriksa 22 orang saksi, di antaranya perangkat desa, pihak Kecamatan Wewaria, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Ende, ahli akuntan publik dan beberapa saksi lain.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku menggunakan uang dana desa untuk kepentingan pribadi dan bersenang-senang ke tempat hiburan malam.

Motifnya, beber Yance, setelah dana desa dicairkan oleh bendahara desa, tersangka mengambil alih dan memegang sendiri keuangan desa.

Bahkan, dalam pelaksanaan pengelolaan DD tidak melibatkan pihak lain.

Baca juga: Kades di Tuban Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa yang Rugikan Negara Rp 180 Juta

“Total kerugian negara mencapai Rp. 169.512.224,” kata Yance.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1), Subsider pasal 3 juntco pasal 18 ayat (1) huruf a Undang - Undang RI nomor 31 tahun 1999 sebagaimana yang telah diubah dengan UU RI nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juntco pasal 64 Ayat (1) KUHP.

“Untuk selanjutnya kasus ini siap disidangkan, dan itu menjadi kewenangan kejaksaan,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada ke PSI, Sekda Kota Semarang Ungkap Alasannya

Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada ke PSI, Sekda Kota Semarang Ungkap Alasannya

Regional
Umat Buddha di Candi Borobudur Lantunkan Doa Perdamaian Dunia, Termasuk untuk Palestina

Umat Buddha di Candi Borobudur Lantunkan Doa Perdamaian Dunia, Termasuk untuk Palestina

Regional
Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Regional
Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Regional
Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Regional
Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Regional
Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Kilas Daerah
Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Regional
Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Regional
Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Regional
Soal 'Study Tour', Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Soal "Study Tour", Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Regional
Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Regional
Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Regional
Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Regional
Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com