Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tetapkan 14 Tersangka Pengeroyokan Pemuda hingga Tewas di Brebes

Kompas.com - 05/05/2023, 16:27 WIB
Tresno Setiadi,
Khairina

Tim Redaksi

BREBES, KOMPAS.com - Polres Brebes menetapkan 14 pemuda warga Desa Kaliwingi sebagai tersangka atas tewasnya seorang pemuda warga Desa Kertabesuki, Wanasari, Brebes, Jawa Tengah.

Kapolres Brebes AKBP Guntur Muhammad Tariq mengatakan ke-14 tersangka memiliki peran masing-masing dalam pengeroyokan 5 pemuda Desa Kertabesuki yang terjadi di areal tambak Desa Kaliwlingi pada Kamis (4/5/2023) dini hari.

"Dari 14 pelaku semua memiliki peran masing-masing sehingga kami tetapkan sebagai tersangka. Dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan lagi. Yang jelas akan kami proses secara hukum dan berkeadilan," kata Guntur saat konferensi pers di Mapolres Brebes, Jumat (5/5/2023).

Baca juga: Polisi Proses Hukum Aksi Pengeroyokan yang Tewaskan Terduga Pencuri Kambing di Blitar

Guntur mengungkapkan, kejadian bermula saat dua orang dari kedua kelompok pemuda dua desa saling tantang melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp (WA).

"Awalnya adalah pelaku Widi menerima chatting WA yang sifatnya ajakan tantangan. Akhirnya kedua kelompok berdatangan ke daerah pesisir Kaliwlingi, atau jalan area tambak. Awalnya duel satu lawan satu," kata Guntur.
Baca juga: Polisi Tangkap 12 Terduga Pelaku Pengeroyokan 5 Pemuda di Brebes

Saat itu, pihak korban yang datang hanya lima orang. Sementara di lokasi sudah ada belasan tersangka. Awalnya terjadi duel satu lawan satu hingga terjadi pengeroyokan.

Hingga akhirnya dari pihak pelaku ada yang menggunakan senjata tajam jenis samurai dan pisau hingga melukai tubuh korban dan teman lainnya.

"Korban tewas karena luka di bawah ketiak sebelah kiri akibat senjata tajam. Hasil otopsi juga ada air di paru-paru. Saat perkelahian korban sampai jatuh ke lumpur. Korban kepalanya sempat dicelupkan ke air sehingga muncul air di paru-paru," kata Guntur.

Sejumlah barang bukti turut diamankan. Selain sebilah samurai, pisau, hingga 3 botol minuman meras.

Ke- 14 tersangka dikenakan pasal 170 KUHPidana ayat 2 ke 3e dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 12 tahun.

"Tentunya, berdasarkan penyidikan dan peran masing-masing tersangka berbeda," kata Guntur.

Atas peristiwa itu, diakui Guntur sempat terjadi ketegangan di dua desa. Sejumlah personel Brimob Polda Jateng sampai harus diterjunkan untuk berjaga. Atas pendekatan polisi, situasi di dua desa akhirnya kembali kondusif.

Guntur meminta warga dua desa tak perlu sampai terprovokasi. Proses hukum akan berjalan sebagaimana mestinya.

"Para pemuda agar jangan sampai terprovokasi, dan para orangtua agar mengingatkan yang muda-muda," pungkas Guntur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Regional
Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com