Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Lampung, Rumah Pelaku Penembakan Kantor MUI Pusat Dipasangi Garis Polisi

Kompas.com - 03/05/2023, 10:01 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Rumah Mustopa (60), pelaku penembakan kantor MUI Pusat, di Desa Sukajaya Way Khilau, Pesawaran, Lampung dipasang garis polisi pada Selasa (3/5/2023).

Pemasangan garis polisi tersebut dilakukan oleh aparat kepolisian dari jajaran Polres Pesawaran, Polda Lampung.

Terlihat garis polisi terlihat mengelilingi sekitar area halaman rumah yang selama ini ditempati Mustopa.

Sementara rumah tersebut dalam keadaan kosong, namun lampu di dalamnya menyala. Warga sekitar tampak ramai berkumpul di sekitar rumah pelaku.

Baca juga: Usia 60 Tahun, Pelaku Penembakan Kantor MUI Pusat Sempat Terlihat Momong Cucu di Lampung

GA, seorang warga mengatakan, pemasangan garis polisi tersebut dilakukan oleh aparat kepolisian.

"Tadi siang itu sudah dipasang sama polisi," kata GA warga sekitar, Selasa (2/5/2023).

GA yang juga tetangga pelaku mengaku tak tahu kapan Mutsopa meninggalkan rumah untuk pergi ke Jakarta.

"Kalo soal itu saya kurang tau. Ini aja kaget denger kabar kayak gini, apalagi sampai bawa senpi," ujarnya.

Kepala Desa Sukajaya, Kecamatan Way Khilau, Pesawaran Lampung, Tarmizi, mengakui warganya yang bernama Mustopa merupakan pelaku penembakan di kantor MUI di Jakarta Pusat pada Selasa (2/5/2023).

Baca juga: Nasib Mustopa Temui Ajal Setelah Nekat Menembak di Kantor MUI, Jasadnya Belum Dijemput Keluarga

Terkait peristiwa yang melatarbelakangi penembakan, Kades Tarmizi sama sekali tidak mengetahuinya.

Ia mengatakan pelaku yang tinggal bersama istrinya di Desa Sukajaya diketahui berprofesi sebagai petani.

“Memang kesehariannya Mustopa (pelaku) ini menjadi petani kakao di tempat tinggalnya,” ungkap Tarmizi.

Tarmizi membantah bahwa pelaku selama tinggal di Desa Sukajaya mengikuti suatu aliran berupa pengajian.

Pernah dipenjara 5 bulan

Pelaku penembakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta, Mustofa pernah memiliki catatan kriminal di kepolisian.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pelaku penembakan di kantor MUI pusat tersebut pernah melakukan tindak pidana hingga dipenjara.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Bupati Lombok Barat Imbau Warga Tak Sebarkan Video Penyerangan

Pj Bupati Lombok Barat Imbau Warga Tak Sebarkan Video Penyerangan

Regional
Rem Blong, Truk Molen Tabrak Mobil dan Rumah di Ungaran

Rem Blong, Truk Molen Tabrak Mobil dan Rumah di Ungaran

Regional
Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Regional
431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

Regional
Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Regional
Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Regional
Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Regional
Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Regional
Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Regional
Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Regional
Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam 'Paper Bag' di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam "Paper Bag" di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Regional
Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Regional
Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com