Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Advokat dari 911 Hotman Paris Minta Provokator Kasus Penganiayaan Santri di Sragen Diproses Hukum

Kompas.com - 27/04/2023, 15:45 WIB
Labib Zamani,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SRAGEN, KOMPAS.com - Tim Advokat dan Konsultan Hukum dari 911 Hotman Paris selaku pengacara keluarga DWW (14), korban penganiayaan di Pondok Pesantren Ta'mirul Islam Masaran, Sragen, Jawa Tengah, meminta dua provokator segera diproses hukum.

Pasalnya, sampai dengan saat ini keduanya belum dijadikan sebagai tersangka.

"Dari tim advokat dan konsultan hukum akan menindaklanjuti provokator supaya segera naik sidik. Jadi kita akan audiensi dengan Kapolres Sragen," kata Konsultan Hukum Tim Legal dari 911 Hotman Paris, Zaskia Dhea dikonfirmasi, Kamis (27/4/2023).

Baca juga: Ibu Santri yang Tewas Dianiaya Seniornya Mengadu ke Hotman Paris, Polres Sragen Berikan Penjelasan

Zaskia mengungkapkan, dua provokator ini memanas-manasi tersangka pada saat menganiaya korban hingga tewas.

"Jadi provokator tersebut yang mengompori supaya pelaku utama yang sekarang sudah jadi terdakwa ini kayak menyiksanya ini supaya lebih keras, lebih kejam gitu. Dan belum ada tindak lanjut dari kepolisian," ungkap dia.

Sementara kata Zaskia untuk terdakwa sudah ditahan di Yayasan Lentera Bangsa Sragen setelah ibu korban, Jumarsih mendatangi 911 Hotman Paris.

Jumarsih mendatangi 911 Hotman Paris pada Sabtu (15/4/2023). Dua hari setelah Jumarsih mendatangi 911 Hotman Paris yakni pada Senin (17/4/2023) terdakwa dilakukan penahanan.

Ketua Advokat dari 911 Hotman Paris, Ali Muqorobin menambahkan, sidang lanjutan kasus tewasnya DWW setelah dianiaya seniornya di Pondok Pesantren Ta'mirul Islam Sragen digelar di Pengadilan Negeri Sragen pada hari ini, Kamis (27/4/2023) dengan agenda pemeriksaan saksi.

Ada sebanyak 11 saksi yang diperiksa dalam sidang tersebut. Delapan di antaranya merupakan santri pondok dan tiga lainnya ustaz.

Baca juga: Datangi Hotman Paris, Ibu Santri yang Tewas Dianiaya Senior di Sragen: Selama 5 Bulan, Pelaku Tak Ditahan

Ali menambahkan agar terdakwa ditahan di LP anak. Tetapi berdasarkan informasi dari kejaksaan terdakwa sudah ditahan di Yayasan Lentera Bangsa.

"Saya tanyakan ke pihak kejaksaan itu sudah ditahan, tapi di Yayasan Lentera Bangsa. Dari pihak kita, keluarga menginginkan (ditahan) di LP anak. Karena di yayasan kan sama saja kaya di pondok kayak kemarin. Cuma pindah tempatnya saja," jelas dia.

Sebelumnya diberitakan, Jumasri (38) dan Dwi Minto Waluyo, warga Desa Katikan, Kecamatan Kedunggalar, Ngawi, Jawa Timur mengadu ke pengacara senior Hotman Paris melalui Kopi Joni dan Hotman 911.

Jumasri menuntut keadilan atas kematian DWW (14), putranya yang tewas saat menimba ilmu di Pondok Pesantren Ta'mirul Islam Masaran, Sragen, Jawa Tengah pada Minggu (20/11/2022).

”Saya mengadu ke Kopi Joni dan Hotman 911 supaya dapat keadilan untuk anak saya,” ujar Jumasri melalui sambungan telepon, Senin (17/04/2023).

Baca juga: Tangis Ibu Santri Korban Penganiayaan di Ponpes Sragen, Mengadu ke Hotman Paris Tersangka Belum Ditahan

Dia mengaku berangkat dari Ngawi menuju rumah saudaranya di Banten pada Sabtu (8/4/2023).

Selama lima hari, Jumasri mengaku bolak-balik Banten-Jakarta untuk menanti kehadiran Hotman di Kopi Joni. Beruntung pada Sabtu (15/4/2023) pagi dia bisa bertemu dengan Hotman dan mengadukan kesedihannya.

“Berangkat dari Banten jam 05.00 WIB, tokonya belum buka kita sanggong di situ. Pulang jam 09.00 WIB malam atau 22.00 WIB, kalau enggak ketemu. Kemarin hari Sabtu kita bisa ketemu, kami ingin memperjuangkan nasib anak saya karena pelaku tidak dihukum dan dua provokator yang melarang santri lain menolong anak saya tidak diproses hukum,” ucapnya.

Jumasri mengaku kecewa dengan proses hukum atas kematian putranya. Sebab dalam kasus putranya tersangka berinisial MH (17) tidak ditahan.

Dia membandingkan dengan kasus penganiayaan Mario. “Pacarnya Mario saja yang usianya 15 tahun bisa ditahan, ini keduanya tidak diproses hukum,” jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dugaan Korupsi Dana Hibah Yayasan Mujahidin Pontianak, Pj Bupati Kubu Raya Diperiksa Jaksa

Dugaan Korupsi Dana Hibah Yayasan Mujahidin Pontianak, Pj Bupati Kubu Raya Diperiksa Jaksa

Regional
Korban Banjir Bandang Agam Bertambah Jadi 20 Orang

Korban Banjir Bandang Agam Bertambah Jadi 20 Orang

Regional
KPU Sikka Terima Pendaftaran dari 2 Pasangan Bakal Calon Independen

KPU Sikka Terima Pendaftaran dari 2 Pasangan Bakal Calon Independen

Regional
Banjir Bandang Agam, Masa Tanggap Darurat Ditetapkan 15 Hari

Banjir Bandang Agam, Masa Tanggap Darurat Ditetapkan 15 Hari

Regional
Tangkap Ikan di Perbatasan RI-Australia Tanpa Dokumen, 13 Warga Ditangkap

Tangkap Ikan di Perbatasan RI-Australia Tanpa Dokumen, 13 Warga Ditangkap

Regional
Serahkan Formulir Pendaftaran Bacabup, Mantan Wabup Banyumas Berharap Dapat Rekomendasi PDI-P

Serahkan Formulir Pendaftaran Bacabup, Mantan Wabup Banyumas Berharap Dapat Rekomendasi PDI-P

Regional
Caleg Terpilih DPRD Dompu Dilaporkan atas Dugaan Ijazah Palsu

Caleg Terpilih DPRD Dompu Dilaporkan atas Dugaan Ijazah Palsu

Regional
Penumpang Kapal Feri Ceburkan Diri ke Laut, Diduga Depresi 

Penumpang Kapal Feri Ceburkan Diri ke Laut, Diduga Depresi 

Regional
Dilepas Ribuan Orang, Masa Jabatan Wali Kota Padang Berakhir Hari Ini

Dilepas Ribuan Orang, Masa Jabatan Wali Kota Padang Berakhir Hari Ini

Regional
Bayi Berusia 5 Hari Dibunuh dan Jasadnya Dibuang ke Kebun Sawit di Kampar, Riau

Bayi Berusia 5 Hari Dibunuh dan Jasadnya Dibuang ke Kebun Sawit di Kampar, Riau

Regional
2 Pasangan Calon Independen Mendaftar untuk Pilkada Lhokseumawe

2 Pasangan Calon Independen Mendaftar untuk Pilkada Lhokseumawe

Regional
Pria di Sumsel Tewas Saat Nonton Organ Tunggal, Diduga 'Overdosis' Ekstasi

Pria di Sumsel Tewas Saat Nonton Organ Tunggal, Diduga "Overdosis" Ekstasi

Regional
Bus AKAP Masuk Jurang Sedalam 50 Meter di Lampung

Bus AKAP Masuk Jurang Sedalam 50 Meter di Lampung

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Pilkada Kota Semarang 2024 Dipastikan Tanpa Calon Independen

Pilkada Kota Semarang 2024 Dipastikan Tanpa Calon Independen

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com