SERANG, KOMPAS.com - Sarneli (75), seorang kakek di Kota Serang, Banten, membuat heboh keluarga dan tetangganya. Sebab, di kamarnya yang sederhana tersimpan tumpukan uang lebih dari Rp 100 juta.
Uang ratusan juta itu ternyata telah dikumpulkan oleh warga Lingkungan Karundang Lor, RT 004/RW 002 Kelurahan Karundang, Kecamatan Cipocokjaya Kota Serang tersebut selama puluhan tahun.
Baca juga: Heboh soal Kakek di Serang Simpan Uang dalam Kamar Bertahun-tahun, Jumlahnya Lebih dari Rp 100 Juta
Saat awal ditemukan, terdapat uang pecahan Rp 10.000, Rp 20.000 dan Rp 100.000 dengan emisi lama tahun 1997-1999.
Selain itu, terdapat uang kertas dalam kondisi rusak sekitar Rp 10 juta.
Kepala Unit Implementasi Pengelolaan Uang Rupiah Kantor Perwakilan Bank Indonesia Banten, Syahrun Romadhoni mengatakan, hasil pengecekan oleh timnya, mayoritas uang masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.
Adapun pecahannya mulai dari Rp 1.000 hingga Rp 10.000.
"Memang ada beberapa uang pecahan lama yaitu Rp 10.000 Rp 20.000 dan Rp 50.000, tahun emisinya 1998 dan 1999," kata Syahrun kepada wartawan usai mengunjungi rumah Sarneli. Kamis (27/4/2023).
Dia menjelaskan, berdasarkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 10/33/PBI/2008 tanggal 25 November 2008 bahwa uang pecahan tersebut sudah dicabut dan ditarik peredarannya.
Adapun jangka waktu penukaran uang tersebut di bank umum maupun BI, lanjut Syahrun, dari tanggal 31 Desember 2008 sampai dengan 30 Desember 2013.
Kemudian, tanggal 31 Desember 2013 sampai dengan 30 Desember 2018 uang tersebut bisa ditukar di Bank Indonesia saja.
"Sehingga secara ketentuan, beberapa pecahan tadi itu sudah tidak dapat ditukarkan. Yang tidak bisa diganti itu hanya sedikit beberapa lembar saja," ujar dia.
Sedangkan untuk uang pecahan yang masih berlaku dengan kondisi lusuh dan rusak, BI Banten akan membantu pihak keluarga untuk memfasilitasi proses penukarannya.
Namun, bila pihak keluarga ingin menyetorkan secara langsung ke bank umum sebagai tabungan, pihak BI mempersilakan.
"Ketentuan untuk uang yang rusak, pertama ukurannya. Jika ukuran lebih besar atau sama dengan 2 per 3 ukuran aslinya, dan tentunya ciri-ciri keasliannya akan kami ganti, dan kami ada alatnya, alat scanner," jelas Syahrun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.