SALATIGA, KOMPAS.com - Sebanyak 63 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Salatiga menerima remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 2023. Dari jumlah tersebut, dua orang di antaranya langsung bebas.
Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmano mengatakan, remisi yang diterima dari 15 hari sampai 1 bulan 15 hari.
"Pemberian remisi dilaksanakan setelah shalat Id yang dilaksanakan di selasar Rutan Salatiga," kata Andri, Sabtu (22/4/2023).
Lebih lanjut, Andri mengungkapkan, dalam pemberian remisi khusus Idul Fitri ini ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.
"Di antaranya beragama Islam, berkelakuan baik, tidak melakukan pelanggaran, serta mengikuti semua program pembinaan dengan baik," ujar Andri.
Baca juga: 209 dari 289 Napi di Situbondo Diajukan Dapat Remisi Idul Fitri 2023, Ada Koruptor
"Warga binaan yang mendapat remisi dan seluruh layanan tidak dipungut biaya alias gratis," katanya lagi.
Andri mengatakan, Idul Fitri kali ini juga menjadi berkah yang luar biasa bagi para WBP.
Pasalnya, mereka bisa mendapatkan kunjungan tatap muka lagi.
"Selain mendapat remisi, setelah tiga kali lebaran akhirnya mereka bisa mendapat kunjungan tatap muka secara langsung," ujarnya.
Ia berharap momentum ini menjadikan para WBP menyadari segala kesalahan, saling memaafkan, dan menjadi pribadi yang lebih baik.
"Mereka bisa belajar dari kesalahan masa lalu dan menjelang masa depan yang baik," kata Andri.
Baca juga: Kemenkumham: Pemberian Remisi Hari Raya Nyepi Hemat Biaya Makan Rp 705,8 juta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.