Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Motif Kades di Bangkalan Bacok 2 Orang hingga Tewas, Tak Ingin Sang Adik Tersaingi di Pilkades

Kompas.com - 14/04/2023, 12:25 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - G (47), Kepala Desa (Kades) Bulung, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur ditetapkan sebagai tersangka atas pembacokan hingga menewaskan dua orang di Jalan Halim Perdana Kusuma, Kota Bangkalan pada Rabu (5/4/2023) sekitar pukul 13.30 WIB

Selain menewaskan 2 orang, pembacokan yang diotaki oleh G juga membuat satu orang mengalami luka berat dan kritis.

“Saudara G Kades Bulung aktif sebagai pelaku pembunuhan. Ia menghadang mobil korban, menggedor-gedor pintu, terjadilah peristiwa pembacokan hingga menghilangkan nyawa seseorang. Kemudian diikuti oleh beberapa (pelaku) yang masih kami kembangkan,” ungkap Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono saat konferensi pers, Kamis (13/4/2023).

Baca juga: Pilkades Berdarah di Bangkalan, 2 Orang Tewas karena Ulah Kepala Desa Bulung

Peristiwa pembacokan itu terjadi di kala Bangkalan tengah menggelar tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 149 desa di 17 kecamatan termasuk Desa Bator, Kecamatan Klampis.

Beberapa hari sebelum peristiwa pembacokan itu, gelaran uji kompetensi sistem gugur bagi beberapa desa dengan jumlah calon kades di atas lima orang telah usai.

Menurut Wiiwit, G nekat melakukan pembacokan karena tak ingin sang adik tersaingi saat pilkades.

“Motifnya merasa tidak ingin disaingi terkait dengan pilkades (Bator). Dia (tersangka G) pendukungnya, tidak ingin adik tersaingi. Ada warga Desa Bulung yang mencalon kades di desa (Bator) lain, entah adik lah atau intinya masih berkerabat juga dan terjadilah peristiwa pembacokan itu. Sementara para korban adalah dari kubu calon kades yang gugur,” jelas Wiwit.

Baca juga: Pelaku Utama Pembacokan di Bangkalan Diduga Kades Aktif, Polisi: Motif Tak Ingin Disaingi di Pilkades

Selain tersangka G, gelaran siaran pers itu juga menghadirkan enam tersangka lain atas kasus kepemilikan senjata tajam (sajam). Keenam tersangka yakni berinisial TM (35), S (55), S (41), AR (45), MEH (32), dan J (52).

Mereka merupakan warga dari satu desa, yakni Desa Bulung, Kecamatan Klampis. Dua tersangka ditangkap saat berada di lokasi kejadian dan empat tersangka lainnya dibekuk ketika berada di rumah tersangka G.

“Kemungkinan bisa nambah pelaku lain,” tegas Wiwit.

Selain menyita barang bukti beberapa senjata tajam jenis celurit dan pisau, Satreskrim Polres Bangkalan hingga saat ini masih memburu keberadaan mobil Honda CRV berwarna abu-abu dan Toyota Innova berwarna hitam.

“Mobil CRV itulah yang awalnya melakukan penghadangan terhadap mobil yang ditumpangi para korban,” kata dia.

Baca juga: Polisi Buru Pelaku Pembacokan Diduga Terkait Pilkades di Bangkalan, Sejumlah Personel Berjaga

Atas tindakan tersebut, tersangka G dijerat Pasal 340 Subsider Pasal 338 Subsider Pasal 170 Ayat (2 ) Subsider Ayat (3) KUHP tentang Tindak Pidana Menghilangkan Nyawa Orang Lain dengan Pembunuhan.

Selain itu, tersangka G juga dijerat Pasal 2 Undang-undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Sajam. Penerapan UU Darurat itu juga berlaku bagi keenam tersangka kepemilikan sajam .

Para pelaku kini dijerat pasal pembunuhan berencana.

"Para pelaku ini kita terapkan pasal pasal pembunuhan dan pengoroyokan hingga meninggal dunia, sajam, dan pembunuhan berencana," cetus dia.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Muchlis | Editor : Pythag Kurniati), Tribun Madura

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seorang Penumpang Kapal KMP Lawit Terjun ke Laut, Pencarian Masih Dilakukan

Seorang Penumpang Kapal KMP Lawit Terjun ke Laut, Pencarian Masih Dilakukan

Regional
Mabuk Saat Mengamen, 2 Anak Jalanan di Lampung Rampok Pengguna Jalan

Mabuk Saat Mengamen, 2 Anak Jalanan di Lampung Rampok Pengguna Jalan

Regional
'May Day', Buruh di Jateng Akan Demo Besar di Semarang

"May Day", Buruh di Jateng Akan Demo Besar di Semarang

Regional
Nobar Timnas Bareng Sandiaga di Solo, Gibran: Tak Bicara Politik

Nobar Timnas Bareng Sandiaga di Solo, Gibran: Tak Bicara Politik

Regional
Satgas Cartenz Duga KKB Penyerang Rumah Polisi dan Polsek Homeyo Kelompok Keni Tipagau

Satgas Cartenz Duga KKB Penyerang Rumah Polisi dan Polsek Homeyo Kelompok Keni Tipagau

Regional
Status Kepegawaian Belum Jelas, PPDI Kebumen Curhat ke Bupati

Status Kepegawaian Belum Jelas, PPDI Kebumen Curhat ke Bupati

Regional
Kesal 'Di-prank', Seorang Pemuda Aniaya Kakeknya

Kesal "Di-prank", Seorang Pemuda Aniaya Kakeknya

Regional
Nelayan di Merauke Papua Temukan Mayat dengan Kepala Sudah Terpisah

Nelayan di Merauke Papua Temukan Mayat dengan Kepala Sudah Terpisah

Regional
Gibran Tanggapi soal DPRD Singgung Pembangunan Masjid Sriwedari Belum Selesai dalam Rapat Paripurna

Gibran Tanggapi soal DPRD Singgung Pembangunan Masjid Sriwedari Belum Selesai dalam Rapat Paripurna

Regional
Tak Nafkahi Anak Setelah Bercerai, Pria di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Tak Nafkahi Anak Setelah Bercerai, Pria di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
UTBK-SNBT Dimulai, 10 Peserta di Lampung Tak Bawa Surat Keterangan Lulus

UTBK-SNBT Dimulai, 10 Peserta di Lampung Tak Bawa Surat Keterangan Lulus

Regional
Bukit Rhema Gereja Ayam Gratiskan Tiket untuk Timnas U-23 Indonesia, Promo Selama Setahun

Bukit Rhema Gereja Ayam Gratiskan Tiket untuk Timnas U-23 Indonesia, Promo Selama Setahun

Regional
PHRI Solo Kecewa Status Internasional Bandara Adi Soemarmo Dicabut

PHRI Solo Kecewa Status Internasional Bandara Adi Soemarmo Dicabut

Regional
Satpam di Agam Ditemukan Tewas, Sejumlah Bagian Tubuh Hilang

Satpam di Agam Ditemukan Tewas, Sejumlah Bagian Tubuh Hilang

Regional
Bayi di Lebak Banten Diserang Monyet Liar, Perut korban Robek karena Gigitan

Bayi di Lebak Banten Diserang Monyet Liar, Perut korban Robek karena Gigitan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com