BANDA ACEH, KOMPAS.com-Video seorang oknum polisi mengancam menembak warga beredar di media sosial.
Belakangan diketahui peristiwa itu terjadi oleh polisi yang mengamankan Waduk Keureuto, Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara.
Kepolisian Daerah Aceh menyatakan, ancaman itu dilontarkan karena ada salah paham antara masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya kepada pelaksana pembangunan Waduk Keureuto, tapi dilarang masuk oleh polisi.
Baca juga: Polisi Gadungan Perkosa Ibu Rumah Tangga, Sempat Ancam Tembak Korban
Masyarakat tersebut disebut ingin menagih ganti rugi lahan.
”Padahal, setelah dikoordinasi dengan pihak perusahaan, ternyata terkait ganti rugi lahan tersebut telah diselesaikan semua sesuai prosedur dengan melibatkan masyarakat, Pemda, dan Instansi terkait,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Aceh Kombes Joko Krisdiyanto dalam keterangan tertulis, Selasa (11/04/2023)
Menurut Joko, personel pengamanan juga sudah menjelaskan dan mengarahkan masyarakat yang belum atau tidak menerima ganti rugi dapat menempuh jalur hukum agar memiliki kekuatan hukum tetap.
Baca juga: Kapolsek di NTT yang Dicopot Sempat Ancam Tembak Warga
Namun, arahan tersebut tidak digubris dan malah mereka memaksa masuk ke dalam perusahaan dengan berbagai alasan, sehingga dibubarkan.
"Sudah dijelaskan baik-baik dan diarahkan agar mengikuti prosedur, tapi mereka malah memaksa masuk dan menunjukkan sikap provokatif," kata Joko.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.