Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Baru di Pandeglang untuk Lebaran 2023

Kompas.com - 11/04/2023, 11:03 WIB
Dini Daniswari

Editor

KOMPAS.com - Pelayanan penukaran uang baru kembali dibuka untuk Ramadhan 2023 dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

Dilansir dari Bank Indonesia, penukaran uang baru di Pandeglang dapat dilakukan melalui Kas Keliling Bank Indonesia.

Penukaran uang baru juga dapat dilakukan di bank, baik bank pemerintah maupun bank swasta. Sementara, lokasi penukaran uang baru di bank terdapat di sejumlah titik.

Pandeglang adalah salah satu wilayah kabupaten di Provinsi Banten.

Penukaran uang baru telah dilakukan mulai 27 Maret hingga 20 April 2023.

Baca juga: Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Baru di Garut Lebaran 2023

Berikut ini adalah penukaran uang baru di Pandeglang.

Lokasi Penukaran Uang Baru 2023 di Kas Keliling di Pandeglang

Alun-alun Kabupaten Pandeglang

  • Jadwal: 18 April 2023
  • Waktu: 11.00-12.00 WIB
  • Alamat: Jl Raya Labuan Pandeglang Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang

Untuk melakukan penukaran uang baru melalui Kas Keliling, masyarakat perlu mengecek ketersediaan dan memesan terlebih dahulu melalui pintar.bi.go.id

Nantinya, pemesan akan mendapatkan tanda bukti yang digunakan pada saat penukaran uang baru di Kas Kelilinng sesuai jadwal dan lokasi.

Yang perlu diingat, pemesanan uang baru melalui Kas Keliling berlaku sistem kuota.

Artinya, jika salah satu kuota jadwal penukaran uang baru telah terpenuhi maka masyarakat dapat memilih jadwal yang lain.

Lokasi Penukaran Uang Baru 2023 di Bank di Pandeglang

Penukaran uang baru di bank tidak perlu memesan terlebih dahulu melalui online.

Baca juga: Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Baru di Sukoharjo untuk Lebaran 2023

Masyarakat cukup datang ke bank sambil membawa KTP, buku rekening, atau uang tunai.

Penukaran uang baru di bank wilayah Pandeglang dapat dilakukan di sejumlah titik.

  1. BTN Jl Mulkita pandeglang
  2. BJB Jl Ahmad Yani No 6 Pandeglang
  3. Layanan Kas Bersama Perbankan Jl Raya Labuan Pandeglang
  4. Bank Mandiri Jl A Yani No 5 Pandeglang
  5. Bank BJB Blok Panimbang, Kecamatan Panimbang, Pandeglang
  6. Bank BJB Jl Cibaliung, Sumur, Pandeglang
  7. Bank BJB Kecamatan Picung, Pandeglang
  8. Bank BJB Jl Raya Labuan Km 5, Pandeglang
  9. Bank Banten Jl Raya Serang, Pandeglang
  10. BCA Jl Raya Serang Pandeglang, Pandeglang

Masyarakat dapat datang langsung ke bank yang dituju untuk memperoleh informasi lengkap tentang penukaran uang baru di wilayah Pandeglang untuk Ramadhan 2023 dan menjelang Idul Fitri 1444 H.

Sumber:
www.bi.go.id dan pintar.bi.go.id

 

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com