PADANG, KOMPAS.com - Untuk memastikan kelancaran penerapan one way atau satu jalur Jalan Padang-Bukittinggi, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memperlebar Jalan Malalak, Agam.
Jalan Malalak merupakan jalur kendaraan one way dari Bukittinggi menuju Padang.
"Ada beberapa titik jalan sempit yang kita perlebar di Malalak. Tujuannya untuk memperlancar arus nantinya," kata Kepala Dinas Bina Marga Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Sumbar Era Sukma Munaf Dt Mangkudum yang dihubungi Kompas.com, Senin (10/4/2023).
Baca juga: Mudik Lebaran 2023, Gibran: Sudah Siap, Jalan Diperbaiki dan Dilebarkan
Era Sukma mengatakan, pelebaran jalan ini diprediksi juga akan mengurangi risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Selain memperlebar jalan, menurut Era Sukma, pihaknya juga mengantisipasi terjadinya longsor dengan menyiagakan alat berat.
"Ada dua titik rawan longsor di jalur Malalak yaitu kilometer 88 dan 91. Pada dua titik itu kita siagakan alat berat," kata Era Sukma.
Baca juga: Gibran Larang ASN Pakai Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ada Sanksi bagi yang Melanggar
Untuk penerapan one way Padang-Bukittinggi itu, pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Sumbar dan Ditlantas Polda Sumbar.
"Kita ingin memastikan one way bisa berjalan sukses pada H-3 hingga H+3 Lebaran nantinya," kata Era Sukma.
Seperti diketahui one way Padang-Bukittinggi diterapkan 4 jam pukul 12.00 WIB hingga 16.00 WIB.
Untuk kendaraan dari Padang, one way dimulai dari Sicincin, Padang Pariaman, menuju Bukittinggi.
Sedangkan dari arah Bukittinggi, kendaraan diarahkan ke Malalak Agam dan keluar di simpang Koto Mambang, Padang Pariaman.
Penerapan one way ini merupakan pertama kalinya dilakukan Pemprov Sumbar berkerjasama dengan Polda Sumbar bertujuan untuk mengatasi kemacetan lalu lintas saat libur Lebaran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.