Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemarin Anggarkan Rp 1,2 Miliar untuk Bukber, Kini Pemkot Batam Bakal Habiskan Rp 1,6 Miliar Gelar "Open House"

Kompas.com - 05/04/2023, 06:42 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, menjadi sorotan karena anggaran Rp 1,6 miliar untuk "open house" yang bakal digelar di kediaman Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam.

Anggaran tersebut tercatat di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah (SIRUP LKPP) Batam.

Baca juga: Open House di Rumah Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam Bakal Habiskan Rp 1,6 Miliar

Baca juga: Open House Wali Kota Batam Rp 1,6 Miliar, Diskominfo Sebut Jangan Lihat Nilainya tapi Silaturahminya

Terkait anggaran tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Batam Rudi Panjaitan mengatakan, kegiatan ini jangan dilihat dari nilainya, tapi silaturahmi yang dilakukan kepala daerah kepada masyarakat Batam.

Baca juga: Ada Larangan Jokowi, Pemkot Batam Alihkan Dana Bukber Rp 1,2 Miliar ke Kegiatan Lain

"Momennya yang paling ditunggu, karena merayakan hari kemenangan setelah sebulan penuh berpuasa, dan kita semua saling memaafkan dan membaur antara pemimpin dengan rakyatnya," ucap Rudi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (4/4/2023).

Rudi juga menyebut bahwa yang dilakukan pemerintah daerah untuk masyarakat Batam.

"Jadi dari masyarakat, untuk masyarakat. Setidaknya dengan silaturahmi ini, tidak ada batasan antara pemimpin dengan masyarakatnya," papar Rudi.

Rudi mengatakan, open house akan dibuka untuk umum. Seluruh masyarakat termasuk warga di luar Batam, dipersilakan hadir.

"Namun, untuk waktunya masih tentatif. Rata-rata Idul Fitri di hari pertama, usai shalat ied lah," ujar Rudi.

Sempat anggarkan buka puasa Rp 1,2 miliar

Pemkot Batam juga sempat menganggarkan dana Rp 1,2 miliar untuk kegiatan buka puasa bersama.

Namun, rencana bukber yang akan digelar pada Sabtu (1/4/2023) itu akhirnya dibatalkan dan dialihkan ke kegiatan lain.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Batam Jefridin mengatakan, pembatalan dilakukan karena arahan dari Presiden Jokowi yang melarang pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) menggelar buka puasa bersama.

"Pembatalan bukber ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang disampaikan dalam Surat Sekretariat Kabinet Nomor R-38/Seskab/DKK/03/2023 terkait penyelenggaraan buka puasa bersama," kata Jefridin di Batam Centre, Minggu (26/3/2023).

Jefridin tidak merinci ke mana dana tersebut akan dialihkan. 

"Seperti saya katakan tadi, akan kami alihkan ke kegiatan lain. Namun, tidak bisa dalam waktu dekat, karena anggaran yang tak terpakai itu akan dikembalikan ke kas daerah terlebih dahulu. Nantinya akan kembali dianggarkan melalui anggatan perubahan," pungkas Jefridin. (Penulis Kontributor Batam, Hadi Maulana | Editor Reni Susanti, Teuku Muhammad Valdy Arief)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com