Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Larangan Jokowi, Pemkot Batam Alihkan Dana Bukber Rp 1,2 Miliar ke Kegiatan Lain

Kompas.com - 28/03/2023, 08:31 WIB
Hadi Maulana,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Batam, Kepulauan Riau (Kepri) sudah memutuskan untuk membatalkan pelaksanaan buka puasa bersama (Bukber) pada Ramadhan 1444 H/2023 Masehi ini.

Dana Rp 1,2 miliar untuk buka puasa bersama yang direncanakan dilakukan pada Sabtu (1/4/2023) dialihkan ke kegiatan lain.

"Pembatalan bukber ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang disampaikan dalam Surat Sekretariat Kabinet Nomor R-38/Seskab/DKK/03/2023 terkait penyelenggaraan buka puasa bersama," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Batam Jefridin di Batam Centre, Minggu (26/3/2023).

Baca juga: Kemenkes Sebut Larangan Bukber ASN Bukan Karena Kasus Covid-19 Naik: Karena Pamer Gaya Hidup

Dijelaskan Jefridin, angka tersebut berdasarkan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Pasalnya ada dua nama paket pengadaan konsumsi terkait agenda bukber yang berada di bawah naungan Setkab Pemkot Batam, yakni belanja konsumsi bukber kepala daerah senilai Rp 742 juta dan belanja konsumsi bukber wakil kepala daerah senilai Rp 481 juta.

"Kedua anggaran itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), namun saat ini resmi kami batalkan sesuai intruksi pak Jokowi dan arahan pak Wali," terang Jefridin.

Baca juga: Pejabat dan ASN Dilarang Bukber, Bupati Lumajang: Kalau Hanya Takjil Es atau Kolak Pasti Terjadi

Lebih jauh Jefridin menjelaskan, dalam Surat Sekretariat Kabinet Nomor R-38/Seskab/DKK/03/2023, Jokowi memberikan tiga arahannya, yakni penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

Kedua, sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadhan 1444H agar ditiadakan.

"Terakhir Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati, dan wali kota," papar Jefridin.

Baca juga: Larang ASN Gelar Bukber, Pj Gubernur Banten: Lebih Baik Bagi Takjil di Lampu Merah

Disinggung akan dialokasikan ke mana dana terabut, Jefridin mengaku anggaran tersebut masih bisa digunakan untuk kegiatan lain. Namun tidak bisa dilakukan dalam waktu dekat.

"Seperti saya katakan tadi, akan kami alihkan ke kegiatan lain. Namun tidak bisa dalam waktu dekat, karena anggaran yang tak terpakai itu akan dikembalikan ke kas daerah terlebih dahulu. Nantinya akan kembali dianggarkan melalui anggatan perubahan," pungkas Jefridin.

Untuk sekedar diketahui anggaran Rp 1,2 miliar yang diperuntukan untuk bukber Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang berasal dari APBD Batam.

Jumlah tersebut belum termasuk biaya sewa tenda, pengeras suara, dan peralatan lainnya yang diperluakan saat pelaksanaan bukber tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Regional
Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Regional
Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Regional
Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Regional
Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Regional
Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Regional
Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Regional
Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Regional
BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer 'Rossby Ekuator'

BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer "Rossby Ekuator"

Regional
Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut 'Cuci Uang' Hasil Narkoba

Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut "Cuci Uang" Hasil Narkoba

Regional
Kaesang Diusung Jadi Cagub DKI Jakarta, Gibran Ogah Tanggapi

Kaesang Diusung Jadi Cagub DKI Jakarta, Gibran Ogah Tanggapi

Regional
Jasad Ibu dan Anak Korban Longsor di Bandung Barat Ditemukan dalam Kondisi Berpelukan

Jasad Ibu dan Anak Korban Longsor di Bandung Barat Ditemukan dalam Kondisi Berpelukan

Regional
Sempat Ditutup Imbas Erupsi Marapi, BIM Kembali Dibuka

Sempat Ditutup Imbas Erupsi Marapi, BIM Kembali Dibuka

Regional
Polisi Minta Tambah SPKLU di Tol Jateng, Saat Ini Hanya Ada 21

Polisi Minta Tambah SPKLU di Tol Jateng, Saat Ini Hanya Ada 21

Regional
Soal Nama yang Akan Diusung di Pilkada Semarang, DPC Partai Demokrat Tunggu Petunjuk

Soal Nama yang Akan Diusung di Pilkada Semarang, DPC Partai Demokrat Tunggu Petunjuk

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com