Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Larangan Jokowi, Pemkot Batam Alihkan Dana Bukber Rp 1,2 Miliar ke Kegiatan Lain

Kompas.com - 28/03/2023, 08:31 WIB

BATAM, KOMPAS.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Batam, Kepulauan Riau (Kepri) sudah memutuskan untuk membatalkan pelaksanaan buka puasa bersama (Bukber) pada Ramadhan 1444 H/2023 Masehi ini.

Dana Rp 1,2 miliar untuk buka puasa bersama yang direncanakan dilakukan pada Sabtu (1/4/2023) dialihkan ke kegiatan lain.

"Pembatalan bukber ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang disampaikan dalam Surat Sekretariat Kabinet Nomor R-38/Seskab/DKK/03/2023 terkait penyelenggaraan buka puasa bersama," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Batam Jefridin di Batam Centre, Minggu (26/3/2023).

Baca juga: Kemenkes Sebut Larangan Bukber ASN Bukan Karena Kasus Covid-19 Naik: Karena Pamer Gaya Hidup

Dijelaskan Jefridin, angka tersebut berdasarkan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Pasalnya ada dua nama paket pengadaan konsumsi terkait agenda bukber yang berada di bawah naungan Setkab Pemkot Batam, yakni belanja konsumsi bukber kepala daerah senilai Rp 742 juta dan belanja konsumsi bukber wakil kepala daerah senilai Rp 481 juta.

"Kedua anggaran itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), namun saat ini resmi kami batalkan sesuai intruksi pak Jokowi dan arahan pak Wali," terang Jefridin.

Baca juga: Pejabat dan ASN Dilarang Bukber, Bupati Lumajang: Kalau Hanya Takjil Es atau Kolak Pasti Terjadi

Lebih jauh Jefridin menjelaskan, dalam Surat Sekretariat Kabinet Nomor R-38/Seskab/DKK/03/2023, Jokowi memberikan tiga arahannya, yakni penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

Kedua, sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadhan 1444H agar ditiadakan.

"Terakhir Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati, dan wali kota," papar Jefridin.

Baca juga: Larang ASN Gelar Bukber, Pj Gubernur Banten: Lebih Baik Bagi Takjil di Lampu Merah

Disinggung akan dialokasikan ke mana dana terabut, Jefridin mengaku anggaran tersebut masih bisa digunakan untuk kegiatan lain. Namun tidak bisa dilakukan dalam waktu dekat.

"Seperti saya katakan tadi, akan kami alihkan ke kegiatan lain. Namun tidak bisa dalam waktu dekat, karena anggaran yang tak terpakai itu akan dikembalikan ke kas daerah terlebih dahulu. Nantinya akan kembali dianggarkan melalui anggatan perubahan," pungkas Jefridin.

Untuk sekedar diketahui anggaran Rp 1,2 miliar yang diperuntukan untuk bukber Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang berasal dari APBD Batam.

Jumlah tersebut belum termasuk biaya sewa tenda, pengeras suara, dan peralatan lainnya yang diperluakan saat pelaksanaan bukber tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Niat Jaring Kepiting, Nelayan Ini Malah Dapat Buaya 4,7 Meter

Niat Jaring Kepiting, Nelayan Ini Malah Dapat Buaya 4,7 Meter

Regional
2 Rumah di Lampung Tenggelam ke Laut usai Hujan Deras Melanda Pesisir

2 Rumah di Lampung Tenggelam ke Laut usai Hujan Deras Melanda Pesisir

Regional
Rumah Perwira Polisi di Lampung Diduga Jadi Tempat Penampungan Korban TPPO Calon TKI Ilegal

Rumah Perwira Polisi di Lampung Diduga Jadi Tempat Penampungan Korban TPPO Calon TKI Ilegal

Regional
Brankas Kecil di Bawah Lantai Sekretariat Mahasiswa UNM Diduga Jadi Tempat Penyimpanan Narkoba

Brankas Kecil di Bawah Lantai Sekretariat Mahasiswa UNM Diduga Jadi Tempat Penyimpanan Narkoba

Regional
Sosok Rochmat Bagus Pembunuh Mahasiswi Surabaya, Pacari Korban dan Kerap Pinjam Uang

Sosok Rochmat Bagus Pembunuh Mahasiswi Surabaya, Pacari Korban dan Kerap Pinjam Uang

Regional
Cerita Ika Jadi Korban TPPO, Ditembaki Polisi Malaysia dan Ditahan Selama 2 Bulan

Cerita Ika Jadi Korban TPPO, Ditembaki Polisi Malaysia dan Ditahan Selama 2 Bulan

Regional
Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 10 Juni 2023

Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 10 Juni 2023

Regional
3 Remaja Tewas Tenggelam saat Bermain di Curug Sibarong, Pemalang

3 Remaja Tewas Tenggelam saat Bermain di Curug Sibarong, Pemalang

Regional
Nenek 78 Tahun Tewas setelah Perahunya Terbalik di Sungai Musi

Nenek 78 Tahun Tewas setelah Perahunya Terbalik di Sungai Musi

Regional
Kaesang Siap Jadi Depok Pertama, Puan Maharani: Masuk PDI-P, Yuk

Kaesang Siap Jadi Depok Pertama, Puan Maharani: Masuk PDI-P, Yuk

Regional
Polda Jateng Temukan Gudang Penyimpanan Ribuan Liter BBM Diduga Ilegal di Blora

Polda Jateng Temukan Gudang Penyimpanan Ribuan Liter BBM Diduga Ilegal di Blora

Regional
'Karena Panik, Kita Dibawa Sembunyi ke Ruangan Bawah Tanah'

"Karena Panik, Kita Dibawa Sembunyi ke Ruangan Bawah Tanah"

Regional
Ruang Sekretariat UNM Dipasang Garis Polisi, Birokrat Kampus Bakal Tes Urine Mahasiswa

Ruang Sekretariat UNM Dipasang Garis Polisi, Birokrat Kampus Bakal Tes Urine Mahasiswa

Regional
Pengurus Bingung saat Hendak Azan Jumat 'Sound System' Raib Dicuri

Pengurus Bingung saat Hendak Azan Jumat "Sound System" Raib Dicuri

Regional
Terbongkarnya Kasus Penganiayaan Siswa SMK oleh Guru Silat di Lampung

Terbongkarnya Kasus Penganiayaan Siswa SMK oleh Guru Silat di Lampung

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com