LAMPUNG, KOMPAS.com - Anggota Ditsamapta Polda Lampung tewas akibat kecelakaan lalu lintas di jalan tol ruas Terpeka.
Mobil yang ditumpangi korban menabrak bagian belakang truk saat melintas di wilayah Kabupaten Mesuji.
Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo membenarkan adanya peristiwa kecelakaan lalu lintas (laka lantas) tersebut.
"Benar, ada satu anggota Ditsamapta Polda Lampung yang menjadi korban meninggal dunia," kata Yudo saat dihubungi, Senin (3/4/2023) malam.
Baca juga: Anggota Polisi Tewas Dikeroyok dengan Sadis di Kampung Narkoba Palangkaraya, 8 Ditangkap
Yudo mengatakan identitas korban bernama Brigadir Dua (Bripda) Alfian Nurul Ulum (21) Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah.
Berdasarkan data yang dihimpun kepolisian, kecelakaan itu terjadi di jalan tol ruas Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayu Agung (Terpeka) KM 220 + 400 jalur B.
Kecelakaan yang terjadi pada Senin (3/4/2023) pukul 16.05 WIB itu melibatkan dua kendaraan yakni GranMax BE 8210 AAA yang ditumpangi korban dan truk hino BE 8756 AMH.
Yudo mengatakan pihaknya masih menyelidiki penyebab kecelakaan tersebut. Namun dari informasi sementara, korban diketahui duduk di kursi depan sebelah sopir.
"Informasi awal kendaraan yang ditumpangi korban menabrak bagian belakang truk," kata Yudo.
Baca juga: 2 Polisi Tewas dalam Tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang
Kondisi kendaraan GranMax warna putih tersebut rusak berat pada bagian depan.
Dari foto dokumentasi yang diperoleh, terlihat jasad korban berada di sisi kendaraan yang hancur. Diduga korban terjepit saat kecelakaan itu terjadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.