Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Ma'ruf Amin Kukuhkan Ganjar Pranowo Jadi Ketua Komite Ekonomi dan Keuangan Syariah Jateng

Kompas.com - 03/04/2023, 20:23 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Wakil Presiden Indonesia Ma'ruf Amin mengukuhkan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo menjadi ketua Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Jateng. 

"Terbentuknya KDEKS Jawa Tengah mencerminkan komitmen untuk lebih mendorong lagi percepatan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Jateng," jelasnya saat membuka Jateng Halal Fair 2023 di Semarang, Senin (3/4/2023). 

Baca juga: Wapres Maruf Amin Targetkan Indonesia Jadi Pusat Produksi Halal Nomor 1 di Dunia Tahun 2024

Dia berharap agar KDEKS dapat mencerminkan komitmen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi syariah, terutama di Provinsi Jateng. 

"KDEKS Jawa Tengah akan berdampak baik bagi ekonomi dan keuangan syariah tanah air," ujar Ma'ruf. 

Ma'ruf meminta agar KDEKS Jateng dapat mengoptimalkan semua potensi yang ada di daerahnya untuk memperkuat ketahanan ekonomi, memajukan pembangunan dan mempercepat pertumbuhan ekonomi. 

"Selain itu juga mampu menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan daya saing daerah melalui bidang syariah," tambahnya. 

Baca juga: Wapres Maruf Amin Resmikan Gedung BRIN di Lombok Utara

Dia menjelaskan, sampai saat ini keuangan syariah nasional yang baru mencapai 23,3 persen di tahun 2022. Untuk mencapai target yang ditentukan perlu kerja keras. 

"Melalui acara ini masyarakat bisa mendapatkan literasi," imbuhnya. 

Ma'ruf juga mendorong agar KDEKS Jateng memanfaatkan teknologi digital yang dikolaborasikan dengan beberapa pihak terkait. 

"Perlu adanya edukasi akademik, sosialisasi dan kolaborasi," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Regional
Puslabfor Olah TKP Gudang BBM Terbakar, Temukan Mobil Tanki Dimodifikasi

Puslabfor Olah TKP Gudang BBM Terbakar, Temukan Mobil Tanki Dimodifikasi

Regional
Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian Baru, Gibran: Masih Dibahas, Digodok Lagi

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian Baru, Gibran: Masih Dibahas, Digodok Lagi

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, Jalan Padang-Solok Ditutup

Longsor di Sitinjau Lauik, Jalan Padang-Solok Ditutup

Regional
Truk Pengangkut Pertalite Terguling dan Terbakar di Bangka Tengah

Truk Pengangkut Pertalite Terguling dan Terbakar di Bangka Tengah

Regional
Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Kenal Korban Lewat MiChat

Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Kenal Korban Lewat MiChat

Regional
Incar Nasabah Bank, Pencuri Bermodus Gembos Ban di Serang Banten Ditangkap

Incar Nasabah Bank, Pencuri Bermodus Gembos Ban di Serang Banten Ditangkap

Regional
Banjir Rob Demak, 73 Rumah di Dukuh Pangkalan Tergenang dan 4 Lainnya Ditinggal Pemilik

Banjir Rob Demak, 73 Rumah di Dukuh Pangkalan Tergenang dan 4 Lainnya Ditinggal Pemilik

Regional
TNI Pergoki Penyelundup Pakaian Rombengan Impor di Pulau Sebatik, 4 Pelaku Kabur ke Malaysia

TNI Pergoki Penyelundup Pakaian Rombengan Impor di Pulau Sebatik, 4 Pelaku Kabur ke Malaysia

Regional
Nakhoda Kapal Pembawa Pengungsi Rohingya ke Aceh Dituntut 7 Tahun Penjara

Nakhoda Kapal Pembawa Pengungsi Rohingya ke Aceh Dituntut 7 Tahun Penjara

Regional
Pesisir Selatan Sumbar Dilanda Banjir, 1 Jembatan Ambruk dan Ratusan Rumah Terendam

Pesisir Selatan Sumbar Dilanda Banjir, 1 Jembatan Ambruk dan Ratusan Rumah Terendam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com