Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Unggahan Diduga Hoaks tentang Bank NTT Masif di Medsos Selama Sebulan

Kompas.com - 29/03/2023, 17:28 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT), terus mendalami kasus laporan Bank Nusa Tenggara Timur (NTT) terhadap tujuh pemilik akun media sosial Facebook.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy mengatakan, sejumlah pihak telah dimintai keterangan soal laporan itu.

Baca juga: Bank NTT Laporkan Pemilik 7 Akun Facebook yang Dituding Sebar Hoaks ke Polisi

"Hasil keterangan dari terlapor dari Bank NTT, pada 20 Februari 2023 sampai dengan 27 Maret 2023, telah terjadi dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong atau hoaks lewat media sosial Facebook," ujar Ariasandy, kepada Kompas.com, Rabu (29/3/2023).

Kronologi

Ariasandy menuturkan, kejadian berawal pada 20 Februari 2023, akun Facebook STN (inisial), mengunggah di grup Facebook Flobamorata Tabongkar.

Isi unggahan, kata Ariasandy, terkait pelayanan di Bank NTT yang kurang memuaskan mulai dari teller, satuan pengamanan (satpam), tudingan uang dalam rekening nasabah raib, serta korupsi.

Setelah unggahan itu, selanjutnya juga diikuti oleh enam akun Facebook lainnya yang menggunggah dengan kata-kata yang sama yaitu berupa hinaan dan fitnah atau berita hoaks terhadap Bank NTT pada grup Flobamorata Tabongkar.

Baca juga: [HOAKS] Poster Donasi ACT untuk Palestina

Kemudian, pada 18 Maret 2023, terdapat juga unggahan akun Facebook PS, pada grup Forum Kota Kupang dengan isi unggahan tentang raibnya uang nasabah Bank NTT.

"Atas kejadian tersebut, Louis Katarino Gonsalves Atie (45) sebagai Kepala Divisi Pengawasan dan SKAI Bank NTT datang melapor ke ruang SPKT Polda NTT guna dilakukan proses hukum lebih lanjut," ujar dia.

Ariasandy menyebutkan, laporan diterima oleh polisi dengan nomor LP/B/106/III/2023/SPKT/POLDA NTT.

"Kasusnya masih ditangani Dirkrimsus Polda NTT. Untuk terlapor masih dalam penyelidikan," ujar dia.

Laporkan 7 pemilik akun Facebook

Sebelumnya diberitakan, Bank Nusa Tenggara Timur (NTT), melaporkan tujuh pemilik akun media sosial Facebook ke Kepolisian Daerah (Polda) NTT, karena dituding menyebarkan informasi bohong atau hoaks.

Baca juga: Bank NTT Laporkan Pemilik 7 Akun Facebook yang Dituding Sebar Hoaks ke Polisi

"Ada tujuh akun Facebook yang kita laporkan," kata Direktur Utama Bank NTT Alexander Riwu Kaho, saat menggelar konferensi pers di Kantor Bank NTT, Selasa (28/3/2023) petang.

Saat memberikan keterangan, Alexander didampingi Direktur Teknologi Informasi dan Operasional Bank NTT Hilarius Minggu dan Direktur Kepatuhan Kristofel Adoe serta dua kuasa hukum Apolos Djara Bonga dan Sam Haning.

Dia menjelaskan, sejumlah pemberitaan-pemberitaan melalui media online dan juga akun Facebook yang menyudutkan Bank NTT, setelah ditelusuri ternyata hal itu tidak benar atau palsu.

Bahkan kata dia, lebih mengarah ke kejahatan ekonomi yang sifatnya menghasut masyarakat untuk menarik dananya yang disimpan di Bank NTT.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Regional
Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Regional
Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com