LAMPUNG, KOMPAS.com- Pengelolaan sumber daya alam (SDA) di Lampung dianggap menjadi pangkal sejumlah konflik di provinsi ini.
Direktur Walhi Lampung Irfan Tri Musri mengatakan permasalahan lingkungan hidup dan SDA di Provinsi Ujung Sumatera ini sangat kompleks.
"Mulai dari isu perkotaan, bencana ekologis, pesisir dan pulau-pulau kecil hingga pertambangan energi," kata Irfan dalam keterangan tertulis, Kamis (16/3/2023).
Baca juga: Wakil Ketua KPK: Korupsi Masih Menjadi Bisul dalam Pengelolaan SDA dan Keuangan
Irfan menjelaskan isu-isu lingkungan di Lampung ini sebagian besar berputar tidak beresnya tata kelola SDA.
"Banyaknya ketimpangan pengelolaan SDA di Provinsi Lampung menjadi salah satu penyebab terjadinya berbagai macam konflik," kata Irfan.
Selain itu, upaya-upaya penegakkan hukum terhadap aktor intelektual kejahatan lingkungan sejauh ini juga belum maksimal.
"Hukuman yang dijatuhkan penegak hukum maupun sanksi administrasi oleh pemerintah tidak sesuai dengan kerugian negara dan kerugian lingkungannya," kata Irfan.
Irfan menambahkan, dalam upaya advokasi kejahatan lingkungan ini, Walhi Lampung dan sejumlah advokat membentuk gerakan "Konsorsium Advokat Hijau".
"Ini sebagai upaya penyelamatan lingkungan hidup yang bersih dan berkelanjutan serta pemenuhan hak asasi manusia," kata Irfan.
Baca juga: Pimpinan KPK Beberkan Modus Pemberian Izin Pengelolaan SDA Jelang Pilkada
Dia mengatakan tantangan gerakan lingkungan hidup saat ini adalah makin besarnya campur tangan negara dan korporasi.
"Cara pandang yang digunakan masih menganggap SDA adalah objek yang harus dieksploitasi dengan sangat masif," kata Irfan.
Namun cara pandang itu kemudian melahirkan kebijakan yang menggerus keadilan masyarakat akar rumput.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.