Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Kasatpol PP Padang Panjang Jadi Tersangka Perusakan Mobil Dinas, Pemkot: Korpri Beri Pendampingan Hukum

Kompas.com - 16/03/2023, 11:45 WIB
Perdana Putra,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com -  Kepala Dinas Kominfo Pemerintah Kota (Pemkot) Padang Panjang, Sumatera Barat, Ampera Salim mengatakan, Pemkot Padang Panjang tidak memberikan pendampingan hukum untuk mantan Kasatpol PP dan Damkar Padang Panjang, Alber Dwitra dan dua stafnya.

Adapun Albet ditetapkan sebagai tersangka bersama stafnya dalam kasus perusakan mobil dinas.

Ampera mengatakan, kasus yang menjerat ketiga tersangka merupakan tindakan pidana yang dilakukan pribadi.

Kendati demikian, pendampingan hukum akan diberikan oleh Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).

"Kalau dari pemkot tentu tidak, namun dari organisasi Korpri ada. Ini bagian dari dorongan dan bantuan moril bagi ketiganya," kata Ampera, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (16/3/2023).

Ampera mengatakan, tim pencari fakta yang dibentuk Pemkot Padang Panjang, belum memberikan rekomendasi ke Wali Kota Padang Panjang Fadli Amran.

Hormati proses hukum

Ampera menjelaskan, Pemkot Padang Panjang menghormati proses hukum terhadap Alber dan dua stafnya

Baca juga: Mengaku Iseng, Ternyata Kasatpol PP Padang Panjang Sengaja Rusak Mobil Dinas untuk Klaim Asuransi

"Kita serahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwajib. Kita hormati itu," kata Ampera.

Baca juga: Video Viral Perusakan Mobil Dinas, Mantan Kasatpol PP Padang Panjang Jadi Tersangka

Sebelumnya diberitakan, polisi menetapkan mantan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, Alber Dwitra (54) sebagai tersangka kasus perusakan mobil dinas, Selasa (14/3/2023)

Alber ditetapkan sebagai tersangka bersama sopirnya IF (25) dan seorang stafnya IW (42).

Menurut Kapolres Padang Panjang, AKBP Donny Bramanto, para tersangka dijerat dengan pasal 170 jo 406 KUHP dengan ancaman hukuman 5,5 tahun penjara.

Kasus perusakan mobil dinas itu berawal dari viralnya sebuah video mobil dinas berpelat merah bernomor polisi BA 35 N yang ditabrakkan ke dinding tembok.

Terlihat juga sejumlah orang berpakaian dinas Satpol PP mengawasi kejadian tersebut.

Dari penelusuran Kompas.com, diketahui mobil tersebut adalah mobil dinas Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kota Padang Panjang, Alber Dwitra.

Belakangan diketahui bahwa perusakan mobil dilakukan untuk klaim asuransi.

Alber berperan sebagai otak perusakan mobil dinas. Sedangkan dua stafnya merupakan pelaku perusakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Regional
Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Regional
Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Regional
Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Regional
Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Regional
Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Regional
Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Regional
4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

Regional
Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Regional
Aksi 'Koboi' Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Aksi "Koboi" Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Regional
Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Regional
Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Regional
Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com