PADANG, KOMPAS.com-Motif dari perusakan mobil dinas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Padang Panjang, Sumatera Barat, terkuak.
Diduga perusakan itu untuk mendapatkan klaim asuransi. Hanya saja, ternyata mobil itu belum diasuransikan oleh Pemkot Padang Panjang.
"Dugaannya karena untuk dapatkan klaim asuransi. Tapi mobil itu belum diasuransikan," kata Kepala Dinas Kominfo Padang Panjang, Ampera Salim yang dihubungi Kompas.com, Kamis (23/2/2023).
Baca juga: Buntut Perusakan Mobil Dinas, Kasatpol PP Padang Panjang Dinonaktifkan, Staf Ahli Jadi Plh
Ampera menyebutkan mobil itu sudah pernah dibawa ke Padang untuk mendapatkan klaim asuransi.
Hanya saja, ketika dibawa ke bengkel ternyata ditolak sebab belum diasuransikan.
"Jadi mobil itu sudah pernah dibawa ke Padang untuk diklaim asuransinya. Sudah dibawa ke bengkel, tapi ditolak karena belum diasuransikan," kata Ampera.
Ampera menyebutkan karena tidak masuk asuransi dan dirusak sendiri maka Pemkot Padang Panjang membebankan biaya perbaikan ke Kasatpol PP dan Damkar, Alber Dwitra.
Sebelumnya diberitakan, Sebelumnya diberikan, sebuah video yang berisikan rekaman gambar perusakan mobil dinas berpelat merah viral di media sosial.
Mobil dengan nomor polisi BA 35 N itu terlihat ditabrakkan ke dinding tembok pada bagian depan dan belakang.
Terlihat juga sejumlah orang berpakaian dinas Satpol PP mengawasi kejadian tersebut.