Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov Jateng Dukung Pembatalan PHK Pegawai Honorer, Kepala BKD: Rekrutmen Sudah Bagus

Kompas.com - 16/03/2023, 08:19 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com- Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Tengah (Jateng), Wisnu Zaroh mendukung wacana pembatalan pemutusan hubungan kerja (PHK) pegawai honorer oleh pemerintah pusat.

Pasalnya ia menilai keberadaan tenaga honorer sangat membantu dalam urusan pemerintahan. Wisnu juga menyebutkan proses rekrutmen tenaga honorer di Jateng pun sudah terbilang bagus.

Karena melalui seleksi computer assisted test (CAT) layaknya seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) yang diselenggarakan oleh BKD sendiri.

"BKD mendukung penuh keputusan dari pusat (pembatalan penghapusan tenaga honorer), karena kami tau tesnya seperti apa, menggunakan BKD semuanya sekarang dengan CAT," kata Wisnu, Rabu (15/3/2023).

Baca juga: Dugaan Suap Penerimaan Honorer, Kantor Satpol PP Rokan Hilir Riau Digeledah Polisi

Pihaknya mencontohkan karyawan Rumah Sakit Dr. Moewardi Surakata sebelumnya direkrut melalui seleksi CAT yang diselenggarakan BKD Jateng.

Kemudian ia mendapati 50 persen karyawan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) mereka berhasil lolos menjadi PNS pada tahun lalu. Hal ini membuktikan bahwa seleksi yang ia lakukan sukses. 

"Kemarin Moewardi itu repot karena dari BLUD-nya sekitar 109 perawatnya yang diterima PNS itu 60-an, dan itu diterima di luar Moewardi. Akhirnya Moewardi kekurangan perawat dan rekrut lagi menggunakan tes CAT kita lagi. Ini bukti bahwa tes BKD sudah bagus, dan jadi pegawai negeri di Jawa Tengah itu tidak mudah," tegasnya.

Baca juga: Bahas Nasib 1.345 Guru Honorer Lulus Passing Grade, Ombudsman Datangi Pemprov NTT

Kini pihaknya masih terus membenahi birokrasi kepegawaian di BKD supaya terhindar dari praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) bagi ASN ataupun tenaga honorer.

"Tinggal ini saya menguati yang ada di BKD jangan sampai ada KKN, harus kita menjaga integritas agar tidak lagi melakukan hal yang tidak baik," ujarnya.

Wisnu berharap nantinya pemerintah pusat akan mengelola tenaga honorer secara khusus. Lalu perekrutan dilakukan berdasarkan kualifikasi dan kompetensi yang dibutuhkan.

"Semoga ke depan ada pengelolaan khusus pegawai non ASN, nah mengenai posisi itu lewatnya apa, kalau bisa ada kebijakan pusat yang memberikan rambu-rambu jadi jangan dibiarkan, mereka sudah melakukan tugas-tugas negara dengan sangat baik, maka daerah harus mmemberikan nilai yang harus ditanamkan, misalnya diklat dipersiapkan, masa tuanya dipersiapkan," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KSAD Maruli Simanjuntak Memimpin Penanaman 1.000 Pohon Mangrove di Merauke

KSAD Maruli Simanjuntak Memimpin Penanaman 1.000 Pohon Mangrove di Merauke

Regional
8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com