PEKANBARU, KOMPAS.com - Tim Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hilir (Rohil) menggeledah kantor Satuan Polisi Pamong Praja alias Satpol PP Rohil, Riau, Selasa (14/3/2023).
Penggeledahan itu berkaitan dengan dugaan suap penerimaan tenaga honorer di kantor Satpol PP Rohil pada 2021.
Petugas memulai penggeledahan sekitar pukul 15.00 WIB hingga malam hari.
Baca juga: Buntut Kasus KTP WN Suriah dan Ukraina, 5 Orang Jadi Tersangka Suap, 1 di Antaranya Kepala Dusun
Petugas menyita sejumlah dokumen dari kantor Satpol PP Rohil, yang terletak di Kecamatan Bangko, Rohil.
Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto, membenarkan penggeledahan kantor Satpol PP Rohil terkait dugaan suap penerimaan tenaga honorer.
"Iya, kemarin dilakukan penggeledahan. Itu kasus tahun 2021 (dugaan suap) penerimaan honorer," kata Andrian kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (15/3/2023).
Baca juga: Kaget Dihampiri Prajurit TNI, Pengedar Narkoba di Riau Kabur dan Tinggalkan 23 Paket Sabu
Dia mengatakan, sejumlah dokumen yang disita, diperlukan untuk mengungkap siapa saja yang menerima dugaan suap bernilai puluhan juta itu.
Sejauh ini, dia menyebut sudah banyak saksi yang dimintai keterangan untuk mengungkap kasus tersebut.
"Ada banyak saksi yang diperiksa. Yang jelas ada saksi pelapor, dan (saksi) yang diduga menerima (suap)," sebut Andrian.
Andrian mengaku sejauh ini belum ada yang ditetapkan tersangka. Namun,calon tersangka sudah ada.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.