Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penangkapan Pengedar Sabu di Kampar Berlangsung Dramatis, Polisi Lepas Tembakan, Pelaku Terjun ke Sungai

Kompas.com - 04/03/2023, 22:02 WIB
Idon Tanjung,
Andi Hartik

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Anggota Unit Reskrim Polsek Tambang menangkap seorang pelaku pengedar narkotika jenis sabu berinisial AN (35) di Desa Pulau Birandang, Kecamatan Kampa, Kabupaten Kampar, Riau, Sabtu (4/3/2023).

Penangkapan terhadap AN berlangsung dramatis karena AN berusaha kabur ke arah Sungai Kampar.

Kapolsek Tambang, Iptu Mardani Tohenes mengatakan, AN merupakan pengedar narkoba yang sudah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Pelaku AN ini sudah 11 bulan menjadi DPO kami. Akhirnya pelaku berhasil kami tangkap," kata Mardani dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu.

Baca juga: Dikira Babi Hutan, Pemburu di Kampar Tembak Pencari Berondolan Sawit hingga Tewas

Dia menjelaskan, awalnya petugas menggerebek pelaku di rumahnya di Desa Pulau Birandang sekitar pukul 01.00 WIB. Namun, pelaku melarikan diri lewat pintu belakang rumahnya.

Pelaku lari ke arah Sungai Kampar yang berjarak sekitar 10 meter dari rumahnya.

"Melihat pelaku kabur, anggota sempat melepaskan tembakan peringatan ke udara. Namun, pelaku tidak menyerah. Pelaku malah nekat terjun ke Sungai Kampar," sebut Mardani.

Baca juga: 2 Pelaku Tambang Ilegal di Sungai Kampar Riau Ditangkap Polisi

Petugas pun tak menyerah. Petugas melakukan penyisiran ke hilir sungai.

Setelah lima jam pencarian, petugas akhirnya menemukan pelaku di sebuah rumah kosong di Desa Sungai Tarap, yang masih berada di Kecamatan Kampa.

"Pelaku berhasil kami temukan pukul 05.00 WIB. Pelaku langsung kami tangkap dengan didampingi aparat Desa Sungai Tarap," kata Mardani.

Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa dua unit handphone dan satu alat isap sabu alias bong.

Mardani mengatakan, sebelumnya tim Unit Reskrim menggerebek rumah AN di Desa Pulau Birandang pada 25 Maret 2022.

Saat itu, petugas menangkap istri pelaku berinisial RN. Sedangkan AN melarikan diri.

Dari hasil penggeledahan saat itu, petugas menyita barang bukti sabu seberat 47,90 gram dan uang tunai Rp 147 juta diduga hasil penjualan narkoba.

"Mereka ini pasangan suami istri yang mengedarkan sabu. Istrinya sebelumnya sudah kami tangkap dan vonis 6 tahun 6 bulan oleh Pengadilan Negeri Bangkinang," kata Mardani.

Pelaku AN saat ini telah ditahan di Polsek Tambang. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dapat Suara Terbanyak, Abdullah Legawa Batal Jadi Anggota DPRD Purworejo 2024-2029

Dapat Suara Terbanyak, Abdullah Legawa Batal Jadi Anggota DPRD Purworejo 2024-2029

Regional
Jawa Tengah Masuki Musim Kemarau, Berikut Imbauan BMKG soal Ancaman Kekeringan...

Jawa Tengah Masuki Musim Kemarau, Berikut Imbauan BMKG soal Ancaman Kekeringan...

Regional
Tiga Kader PDI-P Ambil Formulir Pendaftaran Cabup Sukoharjo, Ada Etik Suryani, Agus Santoso, dan Danur Sri Wardana

Tiga Kader PDI-P Ambil Formulir Pendaftaran Cabup Sukoharjo, Ada Etik Suryani, Agus Santoso, dan Danur Sri Wardana

Regional
Kronologi Kaburnya Tahanan Lapas Klaten

Kronologi Kaburnya Tahanan Lapas Klaten

Regional
Pilkada Banyumas, PDI-P Buka Pintu Koalisi dengan Partai Lain

Pilkada Banyumas, PDI-P Buka Pintu Koalisi dengan Partai Lain

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pensiunan PNS Tiba-tiba Jadi WN Malaysia | Kerangka Manusia Berpeci di Gunung Slamet

[POPULER NUSANTARA] Pensiunan PNS Tiba-tiba Jadi WN Malaysia | Kerangka Manusia Berpeci di Gunung Slamet

Regional
Polisi Masih Buru Pembuang Bayi dalam Ember di Semarang

Polisi Masih Buru Pembuang Bayi dalam Ember di Semarang

Regional
Penuturan Eks Anggota OPM yang Kembali ke NKRI: Ingin Perbaiki Keluarga dan Kehidupan

Penuturan Eks Anggota OPM yang Kembali ke NKRI: Ingin Perbaiki Keluarga dan Kehidupan

Regional
Oknum HRD di Halmahera Selatan Diduga Pakai Data 45 Karyawan untuk Pinjol

Oknum HRD di Halmahera Selatan Diduga Pakai Data 45 Karyawan untuk Pinjol

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Regional
Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Regional
Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com