PADANG, KOMPAS.com - Bocah berusia 10 tahun berinisial MR asal Kota Padang, Sumatera Barat, harus merasakan hidup yang berat.
Orangtuanya berpisah sehingga MR harus hidup bersama neneknya.
Bukannya mendapatkan perlindungan, MR malah menderita.
Selain dipaksa untuk mengemis, MR juga mendapatkan penyiksaan dari nenek kandungnya itu bila hasil mengemisnya sedikit.
Baca juga: Bocah 10 Tahun di Padang Dianiaya Nenek, Orangtua Cerai, Dipaksa Mengemis dan Tubuh Penuh Luka
Penganiayaan yang dilakukan sang nenek itu akhirnya terungkap setelah vidionya viral.
Penganiayaan dilakukan sang nenek di atas angkot jurusan Pasar Raya-Lubuk Buaya.
Saat itu, salah satu penumpang di angkot tersebut merekamnya.
"Setelah mendapatkan video tersebut, saya langsung menginstrusikan anggota untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan tersebut diketahui pelaku dan korban merupakan masih keluarga," kata Kapolsek Koto Tangah Afrino, saat dihubungi, Jumat (3/3/2023).
Nenek MR yang berinisial YY ditangkap oleh jajaran Polsek Koto Tangah pada Jumat dini hari di rumahnya.
"Pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Saat dilakukan penyelidikan ternyata pelaku dan korban merupakan nenek dan cucu kandung," ujar dia.