Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Napi Kasus Kejahatan Berat Kabur dari Lapas di Palangakaraya

Kompas.com - 04/03/2023, 13:33 WIB
Kurnia Tarigan,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


PALANGKARAYA, KOMPAS.com - Empat orang napi Lapas Kelas II A Palangkaraya, Kalimantan Tengah, melarikan diri. 

Keempat napi merupakan pelaku kasus berat dengan hukuman di atas sepuluh tahun penjara, Sabtu (4/3/23).

Keempat napi yang kabur ini merupakan pelaku kasus yang berbeda.

Dua orang napi dengan kasus pembunuhan, 1 orang napi dengan kasus pencurian serta pemerkosaan dan 1 orang lagi dengan kasus pencurian.

Baca juga: Titi Wati, Penderita Obesitas di Palangkaraya, Meninggal Dunia karena Sakit

Diduga keempat napi tersebut melarikan diri dari sel tahanan pada malam hari.

Kelapa Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Palangkaraya, Chandran Lestyono, membenarkan bahwa ada empat orang napi yang kabur.

“Diduga keempat napi tersebut melarikan diri melalui tembok lapas," kata Chandran, kepada wartawan, saat menyampaikan rilis di depan Lapas Kelas II Palangkaraya, Sabtu (4/3/2023).

Petugas lapas belum mengetahui secara pasti, cara serta alat yang digunakan oleh keempat narapidana tersebut kabur dari sel tahanan.

“Ini lagi sedang kami dalami, menggunakan apa, alatnya apa, kami juga masih menggali informasi semaksimal mungkin, kami masih menelusuri, dari mana alurnya, hingga mereka bisa kabur," tambah Chandran.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com