PADANG, KOMPAS.com - Polsek Koto Tangah Kota Padang Sumatera Barat menangkap seorang nenek karena menganiaya cucunya sendiri, Jumat (3/3/2023).
"Pelaku berinisial YY berusia 47 tahun dan korban berinisial MR berusia 10 tahun. Pelaku dan korban memiliki hubungan nenek dan cucu," ujar Kapolsek Koto Tangah Afrino melalui telepon, Jumat (3/3/2023).
Afrino menjelaskan, kasus ini terungkap setelah video penganiayaannya viral di media sosial.
Baca juga: Terlibat Kasus Penganiayaan, Ibu Bersama 4 Anaknya Jalani Penahanan di Polsekta Bontoala Makassar
"Setelah mendapatkan video tersebut, saya langsung menginstrusikan anggota untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan tersebut diketahui pelaku dan korban merupakan masih keluarga," katanya.
Setelah selesai melakukan penyelidikan, Polsek Koto Tangah menangkap pelaku. Nenek tersebut berhasil ditangkap di rumahnya.
Baca juga: Pasutri Ditemukan Tewas di Padang Pariaman, Sempat Cekcok Soal Umrah
"Pelaku diamankan di rumahnya tanpa perlawanan. Pelaku dibawa ke kantor Polsek Koto Tangah untuk pengusutan lebih lanjut," beber dia.
Lebih jauh dikatakannya, saat ini anggota Polsek Koto Tangah masih mendalami motif dari nenek tersebut melakukan kekerasan kepada cucunya sendiri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.