Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pedagang Keluhkan Pungli di Pasar Mardika, Minta Ditertibkan

Kompas.com - 28/02/2023, 07:17 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Krisiandi

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Pedagang di Pasar Mardika Ambon mengeluhkan adanya praktik pungutan liar yang kerap terjadi di pasar tersebut.

Para pedagang mengaku praktik pungutan liar yang berlangsung di Pasar Mardika sudah sangat meresahkan dan merugikan para pedagang.

Sebab selama ini mereka tidak hanya membayar retribusi ke Pemerintah Kota Ambon, namun juga ke pihak lain.

Indah, salah satu pedagang mengakui selama ini ada oknum petugas dari PT Bumi Perkasa Timur (BPT) yang kerap menarik retribusi sampah dari para pedagang sebesar Rp 5.000. Selain itu para pedagang lain juga kerap membayar Rp 10.000 karena berjualan di atas badan jalan.

Baca juga: Pasar Mardika Ambon Mulai Dibangun, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp 122,6 Miliar

“Kalau Rp 5.000 itu kami yang di depan Pasar Apung itu ditarik setiap pagi, itu yang tarik dari BPT mereka pakai baju biru dongker,” katanya kepada wartawan seusai rapat dengar pendapat dengan Asosiasi Pedagang Pasar Mardika dan pihak PT Bumi Perkasa Timur (BPT) di Kantor DPRD Kota Ambon, Senin (27/2/2023).

Ia mengaku setiap kali menarik retribusi dari pedagang, oknum dari pihak BPT kerap mengingatkan para pedagang untuk tidak menyetor retribusi kepada pihak lain selain mereka.

“Mereka sampaikan kepada kita bahwa ‘kalau ada yang datang tidak memakai baju seperti kita’ tidak usah dikasih,” katanya.

Selain retribusi sampah, dia mengaku oknum PT BPT juga ikut menarik retribusi parkiran dari setiap pedagang sebesar Rp 10.000.

“Itu sudah lama, yang Rp 5.000 itu untuk sampah dan ada juga yang Rp 10.000 katanya untuk lahan perkiran karena alasannya pedagang berjualan di atas lahan parkiran,” katanya.

Pedagang lainnya La Tanjong juga mengakui bahwa selama ini para pedagang kerap ditagih retribusi dari oknum PT BPT, padahal mereka harus mengeluarkan retribusi juga kepada pemerintah Kota Ambon.

“Setiap hari kita ditagih juga dari BPT, padahal kita juga harus bayar ke Pemkot Ambon,” katanya.

Terkait persoalan itu, para pedagang pemerintah Kota Ambon untuk segera melakukan penertiban sebab penarikan retribusi tersebut sangat memberatkan para pedagang.

“Ya kami minta segera ditertibkan karena ini sangat merugikan kami apalagi saat ini eknomo sedang sulit,” katanya.

Baca juga: Kasus Korupsi Dana Retribusi Pasar Mardika, Staf Ahli Wali Kota Ambon Ditahan

Terkait persoalan itu, perwakilan PT Bumi Perkasa Timur Mohtar yang ikut hadir dalam rapat di DPRD Kota Ambon mengakui adanya peredaran kupon retribusi tersebut.

Namun dia mengaku bahwa beredarnya karcis itu bukan atas nama lembaga namun dilakukan oleh oknum PT BPT.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Regional
28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

Regional
Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Regional
Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Regional
Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Regional
Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Regional
Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Regional
Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Regional
Segera Buka Penjaringan Bakal Cawalkot Solo, Gerindra Cari Sosok yang Bisa Lanjutkan Kerja Gibran

Segera Buka Penjaringan Bakal Cawalkot Solo, Gerindra Cari Sosok yang Bisa Lanjutkan Kerja Gibran

Regional
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Korban Dibunuh di Bandung, Pelaku Ditangkap di Palembang

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Korban Dibunuh di Bandung, Pelaku Ditangkap di Palembang

Regional
Kantor UPT Pembibitan Pertanian NTT Terbakar, 2 Bangunan dan 4 Mobil Hangus

Kantor UPT Pembibitan Pertanian NTT Terbakar, 2 Bangunan dan 4 Mobil Hangus

Regional
Dinyatakan Bersalah Jadi Sebab Banjir di Kota Serang, BBWSC3 Banding

Dinyatakan Bersalah Jadi Sebab Banjir di Kota Serang, BBWSC3 Banding

Regional
Hari Pertama PDI-P Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang, Belum Ada yang Daftar

Hari Pertama PDI-P Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang, Belum Ada yang Daftar

Regional
Pemprov Sumbar Siapkan 6 Titik Nobar Timnas lewat Videotron

Pemprov Sumbar Siapkan 6 Titik Nobar Timnas lewat Videotron

Regional
PSI dan PBB Beri Sinyal Kuat Dukung Andra Soni pada Pilkada Banten 2024

PSI dan PBB Beri Sinyal Kuat Dukung Andra Soni pada Pilkada Banten 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com