Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dihadiri Jokowi, Ketum APPSI Beberkan Topik Bahasan Rakernas, DBH, hingga Nasib Honorer

Kompas.com - 23/02/2023, 06:39 WIB
Zakarias Demon Daton,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com - Gubernur Kalimantan Timur sekaligus Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Isran Noor membeberkan dua topik bahasan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) APPSI yang digelar di Novotel Balikpapan, Kamis (23/2/2023).

Kedua topik itu, yakni dana bagi hasil (DBH) pemerintah pusat ke daerah dan nasib para tenaga honorer yang hendak dihapus Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

"Kedua topik bahasan tersebut merupakan sebuah aspirasi, usulan dan muncul masalah itu di seluruh daerah di Indonesia,” kata Isran dikutip dari rilis Humas Setprov Kaltim, Rabu (23/2/2023).

Baca juga: Anies Serahkan Tongkat Estafet Jabatan Ketua Umum APPSI ke Gubernur Kaltim

Presiden Jokowi hadir dan membuka acara tersebut, setelah itu bergeser menuju lokasi ibu kota negara (IKN) di Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, meninjau hunian pekerja konstruksi.

Isran mengatakan, alokasi dana pusat ke daerah melalui skema DBH sebesar 70 untuk pusat dan 30 persen untuk daerah dinilai sangatlah kecil. Sebab, tugas pembangunan di daerah jauh lebih banyak ketimbang pemerintah pusat.

"Pusat hanya mengelola lima atau sebutlah enam sektor, sementara sektor-sektor pelaksanaan pembangunan itu lebih banyak di daerah. Tapi, anggaran APBN 70 persen dikelola pusat, sisanya 30 persen dibagikan ke daerah," terang dia.

Menurut Isran, porsi pembagian itu timpang dengan beban tugas dan tanggung jawab yang diemban daerah. Karena itu, APPSI akan memperjuangkannya.

"Ini yang kita perjuangkan bersama teman-teman gubernur dan pemerintah provinsi seluruh Indonesia. Kita harus optimis. Namanya berjuang itu tidak boleh putus asa. Upaya kita ini memperjuangkan untuk rakyat,” kata Isran.

Selanjutnya, topik kedua, kata Isran kebijakan menghilangkan status pekerja honorer oleh pemerintah pusat.

Baca juga: Gubernur Kaltim Resmi Gantikan Anies Baswedan sebagai Ketua APPSI

Baginya, keputusan itu belum tepat, sebab banyak daerah membutuhkan tenaga honorer khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan.

"Belum saatnya kita menghapus (tenaga honorer). Dan itu juga yang akan kita perjuangkan di Rakernas (APPSI) ini,” tegas Isran.

Sebagai informasi, rencana penghapusan tenaga honorer dimuat dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor B/165/M.SM.02.03/2022 tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Baca juga: APPSI: Jika Cukai Rokok Naik 12-15 Persen, Pedagang Warung Bisa Tak Kuat Jualan Rokok

Melalui edaran tersebut, Kementerian PAN/RB berencana menghapus jenis kepegawaian selain PNS dan PPPK pada 2023 sebagaimana bunyi poin 6 huruf b surat tersebut.

"Menghapuskan jenis kepegawaian selain PNS dan PPPK di lingkungan instansi masing-masing dan tidak melakukan perekrutan pegawai non-ASN,"

Namun, melalui surat itu pula para tenaga honorer diminta atau dapat diikutsertakan atau diberikan kesempatan mengikuti seleksi calon PNS maupun PPPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aceh Utara Terima 592 Formasi ASN pada 2024

Aceh Utara Terima 592 Formasi ASN pada 2024

Regional
Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

Regional
Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Regional
Seribuan Jumatik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

Seribuan Jumatik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

Regional
Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Regional
Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Regional
Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Regional
IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

Regional
Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Regional
Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Regional
Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Regional
Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Regional
Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com