Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Singgah Bung Karno di Padang Dirobohkan, Bakal Dijadikan Restoran

Kompas.com - 21/02/2023, 15:03 WIB
Rahmadhani,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Bangunan cagar budaya di Jalan A. Yani no 12 Padang Sumatera Barat yang merupakan rumah singgah Bung Soerkarno pada masa penjajahan Belanda dirobohkan oleh pemiliknya. Rencananya, tempat tersebut akan dibangun restoran.

“Bangunan tersebut sudah dirobohkan sekitar tiga minggu yang lalu,” ujar pemilik rumah tersebut Suwinto kepada sejumlah media, Selasa (21/2/2023).

Suwinto pun membenarkan bahwa di tempat itu akan dijadikan restoran.

“Rencanya akan dijadikan restoran. Sehingga bisa menghasilkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) dan penghasilan untuk saya pribadi,” ujarnya.

Baca juga: Mendikbud Ambil Langkah Soal Pembongkaran Rumah Singgah Bung Karno

Suwinto mengaku tidak mengetahui rumah yang dibelinya pada tahun 2017 tersebut merupakan bangunan cagar budaya.

“Saya tidak mengetahui kalau bangunan ini cagar budaya. Bangunan tersebut saya beli dari Andreas Syofiandi. Sebelumnya ini katanya milik pak Fauzi Bahar. Saya tidak tahu juga persisnya. Saya tidak juga mengetahui pewarisan persisnya bangunan ini,” ujarnya.

Dirinya mengaku sudah mendapatkan izin untuk mengubah bangunan tersebut menjadi restoran.

“Saya bekerja untuk membangun restoran ini berdasarkan keterangan rencana kota (KTR), bahwasanya bangunan ini bisa dijadikan restoran. Yang KTR itu dari Pemko Padang melalui dinas PUPR,”ujarnya

Suwinto mengaku akan menunggu langkah dari Pemko Padang mengenai bangunan tersebut.

“Kami akan berkoordinasi dengan pemko apakah masih bisa jalan (pembangungan restoran) atau tidak. Tapi sebaiknya dibangun kembali dijadikan replika sehingga permasalahannya selesai,” ujarnya.

Baca juga: Erick Thohir Kunjungi Rumah Pengasingan Bung Karno di Bengkulu

Dikutip dari laman padang.go.id bangunan ini ditetapkan menjadi cagar budaya di Kota Padang dengan No. Inventaris 33/BCBTB/A/01/2007, yang berada di Jalan Ahmad Yani No.12, Kel. Padang Pasir – Padang Barat. Bulan Maret tahun 1942 bangunan ini pernah dipakai sebagai tempat tinggal Soekarno.

Saat itu, Belanda takut Soekarno akan dimanfaatkan oleh Jepang yang akan mendarat di Indonesia.

Belanda berencana memindahkan Soekarno dari Bengkulu ke Luar Negeri. Ketika akan diberangkatkan ternyata kapal yang akan memberangkatkannya rusak. Pemerintah Belanda memerintahkan Soekarno dibawa ke Padang dan tinggal dibangunan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NUSANTARA] Rumah Terbakar Saat Ditinggal 'Ngopi' | Ratusan Kendaraan Dinas Pemprov Banten Hilang

[POPULER NUSANTARA] Rumah Terbakar Saat Ditinggal "Ngopi" | Ratusan Kendaraan Dinas Pemprov Banten Hilang

Regional
Polisi Tangkap Pemuda Pembunuh Ibu Kandung di Kerinci

Polisi Tangkap Pemuda Pembunuh Ibu Kandung di Kerinci

Regional
Pemkab Natuna Upayakan Pembebasan 8 Nelayan yang Ditahan Malaysia

Pemkab Natuna Upayakan Pembebasan 8 Nelayan yang Ditahan Malaysia

Regional
Polisi Gerebek Apartemen Tempat Produksi Sabu Cair di Batam

Polisi Gerebek Apartemen Tempat Produksi Sabu Cair di Batam

Regional
Borobudur Maraton 2024 Bakal Digelar 1 Desember, Berikut Kategori dan Harganya

Borobudur Maraton 2024 Bakal Digelar 1 Desember, Berikut Kategori dan Harganya

Regional
Dibacok Pacar, Seorang Wanita Rekam Sendiri Kepala Bersimbah Darah

Dibacok Pacar, Seorang Wanita Rekam Sendiri Kepala Bersimbah Darah

Regional
10 Wisata Kalimantan Selatan, Salah Satunya  Amanah Borneo Park

10 Wisata Kalimantan Selatan, Salah Satunya Amanah Borneo Park

Regional
Seminggu Ditempati, Apartemen Diubah Jadi Pabrik Sabu Rumahan

Seminggu Ditempati, Apartemen Diubah Jadi Pabrik Sabu Rumahan

Regional
Korupsi Retribusi Lelang Ikan, Eks Pejabat Dinas Kelautan dan Perikanan Lebak Dituntut 1 Tahun Penjara

Korupsi Retribusi Lelang Ikan, Eks Pejabat Dinas Kelautan dan Perikanan Lebak Dituntut 1 Tahun Penjara

Regional
Bos Bus 'Bejeu' Ambil Formulir Pendaftaran Bupati Jepara di PDI-P, Janji Kembalikan Kejayaan Jepara Kota Ukir

Bos Bus "Bejeu" Ambil Formulir Pendaftaran Bupati Jepara di PDI-P, Janji Kembalikan Kejayaan Jepara Kota Ukir

Regional
Santriwati di Riau Babak Belur Dianiaya Pengemudi Kapal karena Menolak Turun

Santriwati di Riau Babak Belur Dianiaya Pengemudi Kapal karena Menolak Turun

Regional
Banyuwangi Jadi Kabupaten dengan SPBE Terbaik, Bupati Ipuk: Presiden Jokowi Minta Semua Daerah Perbaiki Kinerja

Banyuwangi Jadi Kabupaten dengan SPBE Terbaik, Bupati Ipuk: Presiden Jokowi Minta Semua Daerah Perbaiki Kinerja

Regional
PPP Tugaskan Mantan Kabid Humas Polda Maluku Maju di Pilkada Kota Tual

PPP Tugaskan Mantan Kabid Humas Polda Maluku Maju di Pilkada Kota Tual

Regional
Kasus Korupsi Tambang Timah, Mantan Gubernur Babel dan 3 Direktur Diperiksa

Kasus Korupsi Tambang Timah, Mantan Gubernur Babel dan 3 Direktur Diperiksa

Regional
Grebek Pabrik Sabu di Apartemen Mewah, 3 Orang Diamankan

Grebek Pabrik Sabu di Apartemen Mewah, 3 Orang Diamankan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com