MANADO, KOMPAS.com - Wajah tanpa penyesalan, JT (43) pelaku pembunuhan seorang bocah perempuan berumur 5 tahun di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara (Sulut), minta hukuman mati.
JT kini telah ditetapkan tersangka dan di tahan Polres Kotamobagu.
JT minta dihukum mati saat dirinya ditangkap pihak kepolisian. Video tersebut viral di media sosial hingga menyita perhatian publik.
Baca juga: Pria di Bolaang Mongondow Culik Bocah 5 Tahun, Akui Masukkan Korban ke Karung dan Dibuang ke Sungai
Di video itu, tersangka mengaku menghabisi nyawa korban dan membuang jasadnya.
Dia mengatakan motif membunuh korban karena kesal terhadap ayah korban sering memutar musik dengan volume tinggi.
"So stres kita (saya sudah stres). Putar-putar tepe (musik) kuat-kuat dia pe papa (ayah korban putar musik keras). Mengganggu," ungkapnya.
Dengan wajah tanpa penyesalan, JT meminta dirinya dihukum mati atas perbuatan dugaan pembunuhan tersebut.
"Kita so suka mati (saya sudah suka mati). Sekarang ngoni mo tembak pa kita, kita so suka mati (sekarang kalian mau tembak saya, saya sudah suka mati)," ungkap JT.
Ketika kasus ini sudah dilimpahkan ke pengadilan, JT akan meminta kepada hakim untuk menghukumnya dengan hukuman tembak.
Baca juga: Polisi Ungkap Kasus Kematian Bocah Perempuan di Bolaang Mongondow yang Sebelumnya Dilaporkan Hilang
"Kita mo minta pa hakim kalau cuma hukuman seumur hidup kita nimau (saya akan minta kepada hakim kalau hanya hukuman seumur hidup saya tidak mau), kita (saya) suka harus hukuman tembak," tuturnya.
"Kita (saya) minta hukuman tembak. Ngoni (kalian) dengar satu Indonesia," tambahnya.
JT mengakui kesalahannya karena sudah membunuh korban.
"Kita akui salah. Tuhan so nda sayang pa kita (Tuhan sudah tidak sayang sama saya). Kita pe hidup bagini terus (hidup saya seperti ini terus). Kita so suka sekali mo mati (saya ingin sekali mati)," sambung JT.
Video yang viral dengan pengakuan tersangka minta dihukum mati dibenarkan Kapolres Kotamobagu, AKBP Dasveri Abdi, saat dikonfirmasi Kompas.com Jumat (17/2/2023) siang.
"Itu saat penangkapan yang dilakukan oleh Polsek Dondo, Polres Tolitoki, Sulawesi Tengah (Sulteng)," kata Kapolres lewat pesan singkat.
Baca juga: Bocah Perempuan di Bolaang Mongondow Dibunuh, Pelaku Kesal Ayah Korban Putar Musik Keras