Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pamer Alat Kelamin dan Onani di Depan Murid SMK, Pemuda di Yogyakarta Diciduk Polisi

Kompas.com - 15/02/2023, 11:55 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pemuda berinisial D (27) ditangkap setelah memamerkan alat kelamin dan onani di depan murid SMK di Jalan Veteran, Gang Jambu, Pandeyan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta.

Kapolsek Umbulharjo, Kompol Ahmad Setyo Budiantoro menjelaskan kronologis aksi eksibisionis yang dilakukan D terjadi pada 19 Januari 2023 pukul 17.00. Pada saat itu korban yang merupakan siswi di SMK tersebut sedang merayakan ulang tahun bersama teman-temannya.

"Pelaku mengeluarkan, menunjukkan alat vital dan onani. Karena ketakutan siswi lalu kembali ke sekolah dan melaporkan ke pihak sekolah," ujarnya saat ditemui di Polsek Umbulharjo, Rabu (15/2/2023).

Baca juga: Pemuda Onani di Konter Tasikmalaya hingga Videonya Viral Ditangkap, Pelaku: Sakit Hati karena Jomblo

Menurut dia pelaku juga sempat memberikan kondom kepada siswi yang lewat, kemudian siswi lari meninggalkan pelaku.

Setelah itu, korban bersama pihak sekolah melaporkan kepada polisi. Salah seorang sempat memotret pelaku, dan foto pelaku diberikan kepada Babinkamtibmas untuk disebar luaskan.

"Pelaku berhasil diamankan oleh warga pada 10 Februari 2023. Saat itu pelaku mendatangi lokasi yang sama," kata dia.

Menurut Setyo, pelaku nekat melakukan aksi eksibisionis untuk kepuasan pribadinya.

"Pelaku sengaja mengeluarkan alat kelamin karena dapatkan kepuasan, siswi-siswi (dilihat) yang ada di sekolah," ujar Setyo.

Menurut dia alsi D telah dilakukan sebanyak 2 kali, lokasinya berdekatan dengan SMK yang ada di Jalan Veteran, Yogyakarta.

Setyo menambahkan, D sehari-hari bekerja wiraswasta dan telah memiliki keluarga dengan 2 orang anak.

"Di lingkungan SMK, karena kebanyakan siswi dan masyarakat sekitar situ juga," imbuh Setyo.

Atas perbuatannya D dijerat dengan pasal 36 juncto Pasal 10 UU no 44 tahun 2008 tentang tindak pidana pornografi atau pasal 281 KUHP tentang kejahatan terhadap kesopanan atau kesusilaan denga ancamab hukuman 10 tahun penjara.

Baca juga: Cinta Ditolak Pujaan Hati, Pria Ini Nekat Onani di Tempat Umum

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Niatnya Berkonsultasi dengan Megawati Dinilai Tak Tepat, Gibran Buka Suara

Niatnya Berkonsultasi dengan Megawati Dinilai Tak Tepat, Gibran Buka Suara

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Awal Mula Perkenalan Suami di Cianjur Nikahi Istri yang Ternyata Laki-laki

Awal Mula Perkenalan Suami di Cianjur Nikahi Istri yang Ternyata Laki-laki

Regional
Kesal Kakinya Terinjak, Pemuda di Mamuju Tikam Seorang Pria

Kesal Kakinya Terinjak, Pemuda di Mamuju Tikam Seorang Pria

Regional
Bertemu Pj Gubernur Jateng, Bupati Arief Minta Ruas Jalan Provinsi di Blora Diperbaiki

Bertemu Pj Gubernur Jateng, Bupati Arief Minta Ruas Jalan Provinsi di Blora Diperbaiki

Regional
Pengerjaan 14 Proyek Perbaikan Jalan di Kebumen Dikebut, Mana Saja?

Pengerjaan 14 Proyek Perbaikan Jalan di Kebumen Dikebut, Mana Saja?

Regional
Kerangka Manusia Berpeci di Jalur Pendakian Gunung Slamet Berjenis Kelamin Laki-laki, Usianya 25 Tahun

Kerangka Manusia Berpeci di Jalur Pendakian Gunung Slamet Berjenis Kelamin Laki-laki, Usianya 25 Tahun

Regional
7 Pemuda Pemerkosa Remaja 15 Tahun di Babel Ditangkap

7 Pemuda Pemerkosa Remaja 15 Tahun di Babel Ditangkap

Regional
Gagal Menyalip, 3 Bocah yang Berboncengan Motor Tabrak Tiang Listrik, 2 Tewas

Gagal Menyalip, 3 Bocah yang Berboncengan Motor Tabrak Tiang Listrik, 2 Tewas

Regional
Diguyur Hujan Deras, Jalan Protokol di Nunukan Selatan Longsor

Diguyur Hujan Deras, Jalan Protokol di Nunukan Selatan Longsor

Regional
Peredaran Uang Palsu di Serang Terbongkar di Warung Madura

Peredaran Uang Palsu di Serang Terbongkar di Warung Madura

Regional
Alasan PDI-P Kebumen Usulkan Bambang Pacul Maju Jadi Cagub Jateng

Alasan PDI-P Kebumen Usulkan Bambang Pacul Maju Jadi Cagub Jateng

Regional
Ini Upaya Pj Gubernur Sumsel Kembalikan Status Bandara SMB II Palembang Jadi Bandara Internasional

Ini Upaya Pj Gubernur Sumsel Kembalikan Status Bandara SMB II Palembang Jadi Bandara Internasional

Regional
Jatuh Terpeleset dari Kapal, ABK Asal Brebes Tewas Tenggelam di Laut Jawa

Jatuh Terpeleset dari Kapal, ABK Asal Brebes Tewas Tenggelam di Laut Jawa

Regional
Warga Ende yang Hilang Diterkam Buaya Ditemukan Tewas

Warga Ende yang Hilang Diterkam Buaya Ditemukan Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com