Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertambah, Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid-19 di Sikka Jadi 4 Orang

Kompas.com - 09/02/2023, 23:34 WIB
Serafinus Sandi Hayon Jehadu,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SIKKA, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi dana Covid-19, Kamis (9/2/2023). Hingga kini, sudah ada empat tersangka dalam kasus itu.

Kedua tersangka baru yang ditahan, yakni Kepala Sub-Bidang Logistik pada Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sikka berinisial EH dan Direktur CV DS, LG.

Baca juga: Siswa di Sikka NTT Harus Menyeberangi Sungai untuk Bisa Bersekolah

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Sikka Fajrin mengatakan, penetapan tersangka EH berdasarkan surat penetapan tersangka nomor PRINT-15/N.3.15/Fd.1/02/2023 tanggal 09 Februari 2023.

Sementara LG berdasarkan surat penetapan tersangka nomor PRINT-18/N.3.15/Fd.1/02/2023 tanggal 09 Februari 2023.

Keduanya diduga terlibat dalam pengadaan barang dan kebutuhan dasar permakanan serta penanganan tanggap darurat Covid-19 bagi pasien, petugas pendukung, dan pengamanan di tempat karantina.

Kemudian pengadaan kebutuhan logistik perlengkapan penanganan tanggap darurat wabah Covid-19 di tempat karantina dan pengadaan barang kebutuhan dasar masyarakat korban bencana alam di BPBD Sikka tahun anggaran 2021.

"Anggarannya ada Rp. 1.981.975.100 namun setelah ditelusuri ditemukan kerugian negara Rp. 724.678.878,00," katan Fajrin di Sikka, Kamis.

Kedua tersangka dijerat Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Yahun 2001 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Baca juga: Kejari Sikka Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Penanganan Pandemi Covid-19

"Keduanya akan ditahan selama 20 hari ke depan di Polres Sikka untuk kepentingan penyidikan," ujarnya.

Sebelumnya penyidik tindak pidana khusus Kejari Sikka menahan dua tersangka, yakni sebagai Kepala Pelaksana atau Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial MDB, dan Bendahara Pengeluaran Pembantu Pejabat Pengelolaan Keuangan Daerah (PPKD) pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sikka berinisial MRL.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sopir Bus Kecelakaan Maut di Subang Belum Diinterogasi, Polisi: Masih Sakit

Sopir Bus Kecelakaan Maut di Subang Belum Diinterogasi, Polisi: Masih Sakit

Regional
Warga Blora Temukan Bayi di Luar Rumah dengan Surat 'Jaga Anak Ini dengan Baik'

Warga Blora Temukan Bayi di Luar Rumah dengan Surat "Jaga Anak Ini dengan Baik"

Regional
Belasan Rumah Warga di Bangka Belitung Jebol Diterjang Puting Beliung

Belasan Rumah Warga di Bangka Belitung Jebol Diterjang Puting Beliung

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, Gubernur Sumbar Nyaris Jadi Korban

Longsor di Sitinjau Lauik, Gubernur Sumbar Nyaris Jadi Korban

Regional
Kambing yang Dicuri Pemberian Dedi Mulyadi, Muhyani: Saya Minta Maaf

Kambing yang Dicuri Pemberian Dedi Mulyadi, Muhyani: Saya Minta Maaf

Regional
Mensos Risma Robohkan Rumah yang Dihuni Bocah yang Lumpuh

Mensos Risma Robohkan Rumah yang Dihuni Bocah yang Lumpuh

Regional
Gunung Ile Lewotolok NTT Alami 120 Kali Gempa Embusan dalam 6 Jam

Gunung Ile Lewotolok NTT Alami 120 Kali Gempa Embusan dalam 6 Jam

Regional
Hanya Berselang 2 Jam, Sungai Bogowonto Kembali Makan Korban Jiwa

Hanya Berselang 2 Jam, Sungai Bogowonto Kembali Makan Korban Jiwa

Regional
352 Jemaah Haji Kloter Pertama di Jateng Berangkat dengan Fasilitas “Fast Track”, Apa Itu?

352 Jemaah Haji Kloter Pertama di Jateng Berangkat dengan Fasilitas “Fast Track”, Apa Itu?

Regional
360 Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Solo Diterbangkan ke Tanah Suci

360 Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Solo Diterbangkan ke Tanah Suci

Regional
Update Banjir di Tanah Datar Sumbar, 11 Orang Meninggal, 5 Kecamatan Terendam

Update Banjir di Tanah Datar Sumbar, 11 Orang Meninggal, 5 Kecamatan Terendam

Regional
Nyetir Sambil Pangku Anak, Isuzu Traga Tabrak Hillux di Wonogiri, 2 Orang Tewas

Nyetir Sambil Pangku Anak, Isuzu Traga Tabrak Hillux di Wonogiri, 2 Orang Tewas

Regional
Gibran Kunker ke UEA dan Qatar, Teguh Prakosa Jadi Plh Wali Kota Solo

Gibran Kunker ke UEA dan Qatar, Teguh Prakosa Jadi Plh Wali Kota Solo

Regional
Istri Hamil, Pria di Banyumas Malah Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

Istri Hamil, Pria di Banyumas Malah Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

Regional
Bocah 10 Tahun di Wonosobo Tewas Terseret Arus Bogowonto Usai Bermain Futsal

Bocah 10 Tahun di Wonosobo Tewas Terseret Arus Bogowonto Usai Bermain Futsal

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com