Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuota 17.680 per Tahun dengan Harga Lebih Mahal, Antrean Haji Khusus Sampai 8 Tahun

Kompas.com - 26/01/2023, 21:57 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com-Meski pemerintah telah memberi 17.680 kuota jemaah haji khusus atau plus setiap tahunnya, tapi antrean telah mencapai 8 tahun. Sehingga pendaftar tahun ini diperkirakan berangkat 2031.

Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Tengah menyebutkan dari kuota 221.000 jemaah haji Indonesia setiap tahunnya dibagi menjadi dua jenis.

Sebanyak 203.320 untuk jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

Baca juga: Biaya Haji Diusulkan Naik Jadi Rp 69 Juta, Kemenag Semarang: Tak Ada Jemaah Haji yang Menunda Keberangkatan

Plt Kabid Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kanwil Kemenag Jateng Fitriyanto mengatakan, meski biaya berlipat dari haji reguler dengan uang muka minimal 4.000 USD atau Rp 60 juta, tapi antrean tetap membludak.

Haji plus antrean 8 tahun, ada setoran awal juga, kalau regular Rp25 juta, kalau haji plus 4.000 USD setara dengan sekitar RP 60 juta,” kata Fitriyanto kepada Kompas.com, Rabu (26/1/2023).

Biasanya calon jemaah haji khusus mendaftar ke biro haji khusus. Kemudian pihak biro yang akan mendaftarkan ke Kanwil Kemenag.

“Nanti pelunasannya minimal 8.000 USD. Tapi rata-rata biro tidak ada yang menjual harga minimal, karena kalau haji plus itu sesuai layanannya. Jadi ada yang sampai jual 20.000 USD sekitar Rp 300 juta,” terangnya.

Baca juga: Antrean 6 Juta Pendaftar Haji sampai 30 Tahun, Kemenag Tak Batasi Usia Jemaah Haji

Pihaknya menjelaskan layanan haji khusus tidak sama dengan regular. Bila regular, jemaah mengikuti penetapan dan fasilitas yang dipilih penyelenggara.

“Kalau reguler kamarnya sudah ditentukan sekamar 1-3 orang, kalau haji plus bisa milih, misal suami istri mau minta satu kamar, karena beda harganya,” lanjutnya.

Lebih lanjut dijelaskan, saat ini terdapat 6 juta pendaftar haji di Indonesia. Bila jemaah haji khusus mengantri selama 8 tahun, maka jemaah haji reguler harus menunggu kurang lebih 30 tahun.

Kemudian para jemaah yang rencananya diberangkatkan tahun ini merupakan pendaftar dari 2012 silam.

Sedangkan yang mendaftar 2022 harus menunggu sekitar 30 tahun karena ada kenaikan jumlah pendaftar haji setiap tahun.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Regional
Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Regional
Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Regional
Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Regional
Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Regional
4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

Regional
Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Regional
Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Regional
Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Regional
2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

Regional
HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

Kilas Daerah
Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Regional
Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Regional
Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com