Salin Artikel

Kuota 17.680 per Tahun dengan Harga Lebih Mahal, Antrean Haji Khusus Sampai 8 Tahun

SEMARANG, KOMPAS.com-Meski pemerintah telah memberi 17.680 kuota jemaah haji khusus atau plus setiap tahunnya, tapi antrean telah mencapai 8 tahun. Sehingga pendaftar tahun ini diperkirakan berangkat 2031.

Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Tengah menyebutkan dari kuota 221.000 jemaah haji Indonesia setiap tahunnya dibagi menjadi dua jenis.

Sebanyak 203.320 untuk jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

Plt Kabid Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kanwil Kemenag Jateng Fitriyanto mengatakan, meski biaya berlipat dari haji reguler dengan uang muka minimal 4.000 USD atau Rp 60 juta, tapi antrean tetap membludak.

“Haji plus antrean 8 tahun, ada setoran awal juga, kalau regular Rp25 juta, kalau haji plus 4.000 USD setara dengan sekitar RP 60 juta,” kata Fitriyanto kepada Kompas.com, Rabu (26/1/2023).

Biasanya calon jemaah haji khusus mendaftar ke biro haji khusus. Kemudian pihak biro yang akan mendaftarkan ke Kanwil Kemenag.

“Nanti pelunasannya minimal 8.000 USD. Tapi rata-rata biro tidak ada yang menjual harga minimal, karena kalau haji plus itu sesuai layanannya. Jadi ada yang sampai jual 20.000 USD sekitar Rp 300 juta,” terangnya.

Pihaknya menjelaskan layanan haji khusus tidak sama dengan regular. Bila regular, jemaah mengikuti penetapan dan fasilitas yang dipilih penyelenggara.

“Kalau reguler kamarnya sudah ditentukan sekamar 1-3 orang, kalau haji plus bisa milih, misal suami istri mau minta satu kamar, karena beda harganya,” lanjutnya.

Lebih lanjut dijelaskan, saat ini terdapat 6 juta pendaftar haji di Indonesia. Bila jemaah haji khusus mengantri selama 8 tahun, maka jemaah haji reguler harus menunggu kurang lebih 30 tahun.

Kemudian para jemaah yang rencananya diberangkatkan tahun ini merupakan pendaftar dari 2012 silam.

Sedangkan yang mendaftar 2022 harus menunggu sekitar 30 tahun karena ada kenaikan jumlah pendaftar haji setiap tahun.

https://regional.kompas.com/read/2023/01/26/215754878/kuota-17680-per-tahun-dengan-harga-lebih-mahal-antrean-haji-khusus-sampai-8

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke