KLATEN, KOMPAS.com - Satpol PP Klaten, Jawa Tengah mengamankan seorang ibu dan anaknya yang sedang mengemis di lampu merah simpang empat Mlaran, Desa Nglinggi, Klaten Selatan, Klaten, Jawa Tengah, Rabu (25/1/2023).
Ibu dan anaknya yang masih di bawah umur itu merupakan warga Karanglo, Klaten Selatan. Kepala Satpol PP Klaten Joko Hendrawan mengatakan penangkapan ibu dan anak itu berdasarkan hasil laporan warga.
Warga resah dengan ulah ibu tersebut yang dianggap memanfaatkan anaknya untuk mencari uang dengan cara meminta-minta atau mengemis di jalan raya.
"Itu ada laporan dari Pak Kades Nglinggi di situ ada pengemis. Kemudian selang beberapa hari kita tindak lanjuti. Kemarin kita amankan terus dibawa ke rumah singgah Dinsos," kata Joko kepada Kompas.com, Kamis (26/1/2023).
Baca juga: Cerita Pria Asal Klaten Pergi dari Rumah karena Takut Disunat, Pulang 25 Tahun Kemudian
Menurutnya, ibu dan anak ini sudah beberapa kali tetangkap oleh petugas karena mengemis di jalan raya. Mereka tidak kapok dan justru kembali mengemis lagi di jalan raya.
Selain di simpang empat lampu merah Ngglinggi, ungkap Joko, ibu tersebut sering mengajak anaknya mengemis di kawasan Stadion Trikoyo Jalan Merbabu Sidowayah.
"Memang itu sudah sering kali mengemis. Ibunya itu memang mengajak sama anaknya (mengemis). Kadang-kadang di situ (lampu merah Nglinggi), kemudian pernah di stadion," kata dia.
Menurut pengakuan, mereka sengaja mengemis untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Selain itu, mereka juga membutuhkan biaya untuk berobat.
Joko mengatakan tangan kiri ibu tersebut memang diperban. Pihaknya akan meminta tim kesehatan untuk memeriksa tangan ibu pengemis tersebut.
"Iya tangannya dibalut itu. Tapi kami belum ngecek. Nanti ada tim kesehatan yang memeriksa. Kami hari ini belum memperoleh informasi tersebut (untuk biaya berobat)," ungkap dia.
Pendapatan mereka dari hasil mengemis sekitar Rp 50.000 sampai Rp 100.000 setiap hari. Sehingga mereka lebih memilih menjadi pengemis daripada bekerja di tempat lain.
"Sehari mereka dapat hasil mengemis Rp 50.000 sampai Rp 100.000. Memang mereka malas bekerja saja. Informasinya dari pemerintah desa seperti itu. Sebenarnya sudah beberapa kali diamankan tapi masih meminta-minta," ungkap Joko.
Lebih jauh selama sepekan di Januari 2023, pihaknya sudah tiga kali melaksanakan operasi cipta kondisi dengan sasaran Pengemis, Gelandangan, dan Orang Terlantar (PGOT).
Dalam operasi tersebut petugas Satpol PP Klaten berhasil mengamankan beberapa anak pank yang dianggap meresahkan masyarakat. Mereka yang diamankan dibawa ke rumah singgah Dinsos.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.